Rabu, 09 Maret 2016

SAT NARKOBA POLRES MAJALENGKA BERHASIL MENGAMANKAN PENGEDAR OBAT JENIS PIL DEXTRO



POLRES MAJALENGKA - Pada hari rabu 8 maret 2016 sekira jam 22.00 wib, Sat Narkoba yang dipimpin langsung oleh kasat narkoba AKP DARLI, S. Sos, beserta anggota, berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial DS als opang (43), pekerjaan swasta.



Penangkapan tersangka di blok ciwalur desa Burujul kulon kecamatan  Jatiwangi kabupaten Majalengka, serta berhasil diamankan barang bukti.  7.000 (tujuh ribu) butir obat jenis pil dextro.


Selanjutnya Sat narkoba membuat lp. Dengan no. Lp/143/-04/ a/ iii /2016/jabar /res mjl, tgl. 8 maret 2016.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar