Senin, 14 Maret 2016

BANDAR GANJA BERHASIL DI GEREBEG POLISI




POLRES MAJALENGKA -  Polisi berhasil menggerebeg salah seorang bandar Narkotika jenis Ganja kering, asal Kota Bandung yang akan mengedarkan di wilayah Kabupaten Majalengka, tepatnya di area Pasar Ciborelang Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka, Sabtu (12/3/2016) siang tadi, sekitar pukul 13.00 WIB.
Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), Polisi berhasil menyita Barang Bukti (BB) jenis Ganja kering yang dibungkus koran dan disimpan disebuah tas serta dibawah jok motor milik tersangka.
Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID,S.Ik, melalui Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP DARLI, S.Sos, membenarkan, atas penggerebegan terhadap bandar Ganja tersebut,
Pelaku yang diketahui berinisial HUD warga Bandung itu, telah kedapati membawa Ganja kering sebanyak kurang lebih 500 gram siap edar. Bahkan, aparat juga selain berhasil menggerebeg Satu orang yang diduga sebagai bandar Ganja. Polisi juga berhasil mengamankan Dua pelaku lainnya di sekitar TKP, yakni berinisial R dan J, asal warga Kecamatan Jatiwangi.
“Saat ini ke-Tiga tersangka berikut barang bukti jenis Ganja kering kurang lebih seberat 500.gram sudah kami amankan di Mako Polres Majalengka, dan saat ini kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut,”ungkap Kasat Narkoba.

Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP DARLI, S.Sos,  menambahkan, bahwa pihaknya akan menjerat tersangka sesuai UU Narkotika No 35 tahun 2009, dengan ancaman lebih dari 5 tahun penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar