Kamis, 10 Maret 2016

OVER DOSIS MIRAS CAMPUR PIL DEXTRO ABG ASAL MAJALENGKA TEWAS



POLRES MAJALENGKA – Pada hari kamis 10 maret 2016, Seorang remaja, Aris Munandar (19), warga RT 05 RW 01 Desa Kertawinangun, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka tewas di RSU Cideres diduga akibat over dosis setelah mengkonsumsi miras yang dicampur dengan pil dextro.

Menurut keterangan paman korban, Asep Sutrisno, Aris meninggal sekitar pukul 11.00 WIB setelah menjalani perawatan selama kurang lebih 2 jam di ruang Instalasi Gawat Darurat RSUD Cideres. Karena korban baru dibawa pihak keluarga ke Rumah Sakit sekitar pukul 09.00 WIB.

Sementara Dokter jaga di IGD RSUD Cideres, dr. Afrizal yang menangani korban mendiagnosis pasien mengalami depresi pernafasan, berdasarkan cairan yang keluar dari mulut korban diduga akibat alkohol dan dextro. Namun ia menegaskan bahwa untuk meyakinkan hal itu, jasad korban harus diautopsi.

“Tapi coba kepolisian yang yang memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan ini,” ungkapnya.

Namun demikian menurut Asep Sutrisno, kedua orang tua korban Abidin dan Idah serta keluarganya yang lain sudah menduga kalau Aris meninggal akibat mengkonsumsi miras. Selasa malam Aris pulang ke rumah sekitar pukul 23.00 WIB, esoknya keluarga berusaha membangunkannya namun dia tidak bergeming. Namun pada Rabu (09/03) sore keluarga terus berusaha membangunkan Aris untuk memberinya makan dan minum, namun juga dia tetap tak bangun.

Hingga Kamis pagi (10/03) keluarga curiga dengan kondisi korban, dan segera membawanya ke Rumah Sakit Cideres untuk menjalani perawatan. Namun sayang nyawanya tidak tertolong.

“Keluarga tidak mengetahui Selasa malam dia pergi dengan siapa dan dimana dia mengkonsumsi miras, hanya korban pulang tengah malam menggunakan sepeda motor, setelah itu dia langsung tidur dan tak sadarkan diri hingga dia meninggal,” kata Asep.


Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID melalui Kasat Narkoba AKP DARLI, mengenai Kasus hal tersebut mengatakan masih akan melakukan penyelidikan menyusul kejadian tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar