Kamis, 10 Maret 2016

PENANGKAPAN PELAKU PENGEBER JUDI TOGEL DI DESA JATIMULYA MAJALENGKA




POLRES MAJALENGKA - Pada hari Kamis 10 Maret 2016, sekira jam 20.30 wib, Kanit Reskrim Polsek Kasokandel beserta Anggota telah mengamankan tersangka Pengeber Judi Togel jenis hongkong, diamankan Sdr. STJ (54), Wiraswasta di Blok Babakan RT. 02/07 Desa Jatimulya Kec. Kasokandel Kab. Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik, Diketahui Sdr. STJ (54) warga Blok Babakan Desa Jatimulya yang berpropesi sebagai Pengeber Judi Togel jenis Hongkong, dengan cara menerima pemasang dirumahnya melalui HP miliknya, selanjutnya diteruskan kepada pengepul Sdr. HERI  (40), Desa Batujaya Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka masih dalam pencarian (DPO).


“Di amankannya pelaku di Mapolsek Kasokandel untuk riksa dan sidik lebih lanjut, dan berikut dengan barang bukti Uang Tunai sejumlah Rp 145.000,- (seratus empat puluh lima ribu rupiah) serta HP merk Nexian, buku rekapan para pemasang.” Ucap Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar