Kamis, 31 Maret 2016

PELAKU CURAS KELUARGA H SAHIDIN DI LAKBAN DIRUMAH 390 JUTA RAIB



POLRES MAJALENGKA - Pada hari jumat 01 april 2016 jam 01.30 wib, telah terjadi Curas di rumah sdr H. Sahidin (63), di blok mekarmulya RT. 01/RW. 03 desa cihaur kec. Maja Kab. Majalengka.




Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ii melalui Kapolsek Maja AKP U SAEPUDIN Berdasarkan saksi Pelaku 4 orang dan di duga masuk melalui jendela kamar depan kemudian masuk ke ruang tengah, di ruang tengah korban sedang tidur di kursi di bekap mulut di lakban dan tangan di ikat kebelakang mengunakan lakban dan sarung sambil mendapat ancaman menggunakan clurit dan pisau belati oleh 2 orang tersangka.

Ciri-ciri tersangka menggunakan 1 menggunakan topi dan 1 orang menggunakan tutup muka dengan sapu tangan dan 2 orang lagi masuk kamar lalu menyekap istrinya serta menutup mulutnya menggunakan lakban, dan  tangan diikat kebelakang menggunakan lakban sambil di ancam menggunakan clurit. Salah satu tersangka sempat memukul muka korban Hj. Siti Munawaroh (54), sehingga mengalami memar di bagian muka.

Selanjutnya tersangka mengambil uang tunai yang disiman di laci tempat tidur Rp. 120 juta, dan emas di dilam lemari 90 gram, kerugian di taksir total kerugian yang dialami korban Rp. 390.000.000, selanjutnya ke 4 tersangka keluar melalui pintu depan.


“Berdasarkan keterangan korban H. Sahidin bahwa ke 4 pelaku berambut pendek / cepak dan bertutup mengenakan  topi.” Ucap Kapolsek Maja AKP U SAEPUDIN.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar