Kamis, 31 Maret 2016

PENANGKAPAN PELAKU CURAT BURUNG



POLRES MAJALENGKA - Pada hari rabu 30 maret 2016 jam 15.30 wib, telah tertangkap pelaku curat dengan pelaku sdr. NN (23) swasta, desa genteng kec. dawuan kab. majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik melalui Kapolsek Dawuan AKP DUNDUN KUSMALYADI, Kejadian pada hari selasa 29 maret 2016 sekitar jam 15.30 wib di tempat kejadia perum grand hegar blok C 3 RT.01/05 desa bojong cideres kec. dawuan kab. Majalengka, pencurian burung muray aceh terhadap korban sdr. dede hartadi (38), swasta,.

burung muray aceh tersebut yang disimpan disangkar yang tertutup kain warna merah marun terletak diwarung dan pada saat dilihat burung tersebut sudah tidak ada ditmpt/kandang.

Setelah kejdian korban melporkan ke satpam sdr. nana nadi dan mencurigai seorang namun tidak mengakui serta saksi sdr. cucu sucipto, blok mawarsari RT.3/3 desa/kec. kasokandel telah melihat pelaku sedang mengambil brung korban pada saat akan membeli rokok.


“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 3,500.000 dan selanjutnya pelaku sdr. NN (23) masih dilakukan penanganan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh unit reskrim polsek dawuan.” Ucap Kapolsek Dawuan AKP DUNDUN KUSMALYADI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar