Rabu, 16 September 2009

4.000 MIRAS DAN 10.000 PETASAN DIMUSNAHKAN

kerja keras Polres Majalengka dengan jajarannya dalam memerangi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama bulan Suci Ramadhan berhasil mengamankan sekitar 4 ribu minuman keras (miras) dan sekitar 10 ribu petasan yang siap dimusnahkan hari selasa pagi (8/9) di pasar Lawas Majalengka pada acara Pemusnahan Miras hasil Operasi Pekat Lodaya Polres Majalengka dan jajarannya.

Dalam acara yang dihadiri seluruh elemen masyarakat dan Muspida Majalengka tersebut merupakan salah satu bukti langkah preventif Polri selama bulan Ramadhan dalam memerangi penyakit masyarakat di wilayah hukum Majalengka.
Sementara itu sebelum pembacaan surat perintah Kajari Majalengka, oleh Jaksa Penuntut Umum selaku Eksekutor, Sobeng Surandal SH, MH Wakil Bupati Majalengka, dalam sambutannya mengatakan, menyambut gembira keberhasilan Polres Majalengka dan jajarannya yang telah merazia miras dan petasan dan akan segera dimusnahkan. Kegiatan pemusnahan di bulan Ramadhan menurut Wabup sangat penting terkait dengar amar ma'ruf nahi munkar .. karena menurutnya Miras baik oleh pemerintah maupun oleh agama sama-sama dilarang karena merupakan penyakit masyarakat yang membahayakan .

Keberhasilan merazia miras dikatakan H. Karna agar jadi perhatikan masyarakat, karena Polres secara rutin akan terus menggelar operasi dan merazia barang bukti. Untuk itu ia berharap agar masyarakat terus memberi dukungan kepada Polres untuk memerangi penyakit masyarakat.

" kepada Masyarakat, Ormas, Pemuda dan MUI, mari kita bantu Pihak Kepolisian, kita dorong secara kolektif karena kenyataannya saat operasi dilakukan saat itu juga barang-barang haram terus bertambah dan berkembang di masyarakat."

ia juga menghimbau kepada jajaran Polres Majalengka untuk terus menekan penyakit masyarakat dan tidak merasa puas dengan keberhasilan yang saat ini telah dicapai serta terus menjalin kerjasama dengan semua elemen masyarakat dan jadikan Polri teladan bagi masyarakat.