Minggu, 28 Februari 2016

AKHIRNYA BERDAMAI PENCURI PISANG DIGELANDANG POLISI SETELAH KEPERGOK PEMILIK






POLRES MAJALENGKA - Perkembangan Pelaku Pencurian ( Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka ) yang terjadi Pada Hari Jumat 26 Februari 2016, Jam 17.30 wib, Di Kebun Milik Korban Sdr. EMAN Bin TARYA (Alm) tepatnya Di Blok Bebera Kel. Cijati Kec/Kab Majalengka.



Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik melalui Kapolsek Majalengka AKP H. YAHYA pencurian pisang terjadi di Kebun milik korban, Eman Bin Tarya (48) di Blok Beber Kelurahan Cijati, Kabupaten Majalengka, yang dilakukan pelaku NS (28) seorang buruh, penduduk Lingkungan Raharja RT 001 RW 006, Kelurahan Cijati, Kabupaten Majalengka akhirnya berdamai.

Yang mana perkaranya telah di selesaikan Dengan Cara Musyawarah secara kekeluargaan,  yaitu Pada Hari Minggu 28 Februari 2016 jam 10.00 wib bertempat di Kantor Kelurahan Cijati Kec/Kab Majalengka, yang disaksikan Oleh Lurah Cijati, Tokoh Masyarakat, Babinkamtibmas, Babinsa, Kanit Reskrim, Keluarga Korban dan Keluarga Tersangka.

Kapolsek Majalengka AKP H. YAHYA mengatakan “Pelaku NS (28) berjanji dengan menandatangi surat perjanjian bahwa pelaku berjaji tidak akan mengulanginya lagi terutama dengan melakukan perbuatan yang melanggar hukum.”


“situasi aman, tertib dan lancar. Ucap AKP H. YAHYA.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar