Selasa, 09 Februari 2016

UNIT RESKRIM POLSEK CIGASONG POLRES MAJALENGKA TANGKAP 2 PELAKU CURANMOR




POLRES MAJALENGKA – Pada hari rabu 10 pebruari 2016, Polsek Cigasong berhasil melakukan  pengejaran dan penangkapan pelaku curanmor TKP desa baribis oleh unit reskrim polsek cigasong yang dipimpin kanit reskrim Aiptu Sahmat beserta anggota.

Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik, melalui Kapolsek Cigasong AKP KUSTADI, tersangka OP (44) Blok. rebo rt.02/04 desa balida kec.dawuan kab. majalengka Tersangka tertangkap di desa Sahbandar kec.kertajati kab.majalengka Sekira jam 02.00 wib ketika sedang istirahat dirumah istrinya sdri NN (40) tani.

Jam 03.00 wib unit reskrim sek cigasong dan opsnal sat reskrim res majalengka melakukan pengembangan dan pengejaran di desa majasuka dan tertangkap tersangka ke 2 (dua) didesa majasuka kec.sumberjaya kab. Majalengka.

Atas nama IW BDN (49) Sopir PO sahabat, beralamat  blok baledesa rt.02/01 desa sukawera kec. kertasmaya kab. Cirebon.


“Untuk Kedua tersangka untuk saat ini telah diamankan dipolsek cigasong guna proses hukum lebih lanjut. Ucap
Kapolsek Cigasong AKP KUSTADI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar