Jumat, 05 Februari 2016

PENANGKAPAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA






POLRES MAJALENGKA – hari Jumat tanggl 5 pebruari 2016 sekira Jam 00.30 Wib, Polres Majalengka berhasil melakukan penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika Gol. 1 Jenis Daun Ganja Kering, dengan tersangka  Sdr. RZ Alias B (29) Swasta, Alamat Perum Sindangkasih RT. 030/015 Kel. Sindangkasih Kec.-Kab. Majalengka.



Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik  melalui Kasat Narkoba AKP DARLI, S. Sos. Mengatakan penangkapan tersangka Sdr. RZ Alias B (29) di Pangkalan Ojeg depan indomart Perum Sindangkasih Kel. Sindangkasih Kec.-Kab. Majalengka.

Sdr. RZ Alias B (29)  telah kedapatan membawa daun ganja kering yang disimpan disaku celana sebelah kanan bagian samping sebanyak 3 Paket.

Perwira Pengawas, IPDA ASEP SAEPUDIN, Kanit Reskrim Polsek Sukahaji Polres Majalengka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar