Minggu, 28 Februari 2016

POLISI BEKUK PENGEBER JUDI TOGEL




POLRES MAJALENGKA - Seorang pengeber judi Toto Gelap (Togel) dibekuk jajaran Kepolisian Polres Majalengka. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa HP serta uang tunai ratusan ribu rupiah, Kamis (25/2/2016).



Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik, mengatakan, pelaku berinisial RM (36) asal Lingk. Kramatjaya Rt. 05/02 Desa. Cikasarung Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka yang diketahui sebagai pengeber kupon Togel dibekuk jajaran Polres Majalengka setelah mendapati laporan dari masyarakat.

Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita uang tunai Rp.235.000, serta HP merek Asiafon yang berisikan angka pasangan yang dipertaruhkan dari para pemasang, yang nantinya akan disetorkan ke seorang pengepul.

“Saat ini kami tengah memburu salah seorang yang berperan menjadi Bandar yang sudah diketahui indentitasnya,” katanya,

Kapolres menambahkan, pihaknya berkomitmen akan memberantas penyakit masyarakat itu, agar situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Majalengka tetap kondusif. “Kami akan terus memberantas penyakit masyarakat, termasuk judi togel,”tukas Kapolres.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar