Jumat, 19 Februari 2016

PENGEBER JUDI TOGEL ASAL BURUJUL WETAN DIBEKUK POLISI DI CIBORELANG





POLRES MAJALENGKA - Pada hari kamis tanggal 18 pebrurai 2016 sekitar jam 16.30 wib, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Jatiwangi menangkap seorang pengeber judi togel asal Blok Rabu Rt.01/03 Desa Burujul Wetan Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka, bersama barang bukti uang tunai sebesar Rp 20 ribu dan Empat lembar kertas Jabar malam Jakarta yang bertuliskan bahasan bahasan dibelakangnya serta Satu unit HP celluler.

Pengeber judi togel tersebut diketahui berinisial UM (45) asal Blok Rabu RT 01/03 Desa Burujul Wetan Jatiwangi. Pelaku ditangkap ketika sedang mencari pemasang togel di wilayah Blok Rabu Desa Ciborelang Kecamatan Jatiwangi.

Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID,S.Ik, melalui Kapolsek Jatiwangi KOMPOL Sri SUENI, SH membenarkan, soal penangkapan pengeber judi togel itu. Pihaknya menyebutkan, penangkapan berbekal informasi dari masyarakat, jika ada yang sedang mencari pemasang judi togel secara mobile di wilayah Ciborelang.

“Setelah mendapat informasi, selanjutnya anggota langsung turun mengintai, dan ternyata benar di lokasi ada pelaku yang sedang mencari pemasang,” ungkapnya.

Selain mengamankan uang tunai, polisi juga mengamankan Empat lembar kertas Jabar malam jakarta yang bertuliskan bahasan bahasan rumus togel dan satu unit HP Nokia.

Menurutnya, pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan saat ini pihaknya masih mengorek keterangan pelaku. ”Kami terus mengembangkan penangkapan ini dan pelaku akan kami jerat sesuai hukum yang berlaku,"tukas Kapolsek.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar