Minggu, 07 Februari 2016

OPSNAL SATRESKRIM MENGAMANKAN PELAKU TOGEL MERK HONGKONG DESA GANDU



POLRES MAJALENGKA - Pada hari sabtu 6 pebruari 2016 sekira jam 19. 15 wib, di blok sabtu rt. 1/2 Ds. Gandu Kec. Dawuan Kab. Majalengka,  unit Opsnal satreskrim mengamankan seorang pelaku UN Alias LOTRE (36), alamat blok sabtu rt. 1/2 Desa Gandu kec. Dawuan Kab. Majalengka.
                    
Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik, Berikut Barang Bukti berhasil diamankan berupa uang tunai Rp. 107.000,- dan 1 buah HP merk MITO yang berisi angka pasangan yang dipertaruhkan para pemasang.

Diketahui UN Alias LOTRE (36) telah mengadakan perjudian jenis togel merk hongkong dan berperan sebagai pengeber untuk selanjutnya disetorkan kepada pengepul/bandar Sdr. DM (dalam pencarian), penduduk Desa Mandapa Kec. Dawuan Kab. Majalengka.

Tinjut dilakukan proses sidik pemeriksaan, penahanan dan pemberkasan untuk kirim ke JPU.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar