POLRES MAJALENGKA - Pada hari rabu 4 mei 2016, jam 08.00 wib. diTKP rumah
korban Lingk. Margaluyu RT.025/RW.008 kelurahan Cicurug kec/kab. Majalengka telah
diketahui meninggal dunia yang mengakhiri hidup dengan gantung diri An. Sdr. CM
(80) buru.
Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik melalui Kapolsek
Majalengka Kota AKP H YAHYA didampingi Kanit Intel Polsek Majalengka Kota AIPDA
Heriyawan S. Kronologis kejadian Pada hari rabu 4 mei 2016 sekitar jam 08.00
wib. Saksi yaitu Sdri. IIN SUINAH (35), alamat lingk margamulya rt 025/rw 008
kel. cicurug kec dan kab. majalengka saat akan mengantar makanan untuk korban
ke rumahnya.
Kemudian pas didalam rumah melihat korban dalam keadaan menggantung di
kayu plafon rumah gubug miliknya, dengan posisi leher terikat kain sarung,
posisi kaki terlipat menyentuh lantai. Selanjutnya saksi dibantu dengan warga sekitar
memeriksa korban dan diketahui korban sudah dalam meninggal dunia.
Selanjutnya dilakukan proses identifikasi dan pmeriksaan oleh polsek majalengka
kota dan puskesmas majalengka wetan yaitu dokter MELVA SITORUS.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan
bahwa ditubuh korban tidak ada bekas penganiayaan, leher lebam bekas jeratan,
anus keluar darah dan alat kelamin keluar cairan.” Ucap dokter MELVA SITORUS
Kapolsek Majalengka Kota AKP H YAHYA menambahkan “Berdasarkan keterangan dari warga sekitar bahwa korban memang mengalami
depresi karena ditinggal oleh istrinya pindah rumah sedangkan kondisi korban mengalami
sakit mata/tidak bisa melihat. Korban juga beberapa kali mengeluh ingin mengakhiri
hidupnya karena ditinggal istrinya dalam kondisi sakit/tidak bisa melihat.”
“Pihak keluarga korban menerima
kejadian tersebut sebagai takdir. Selanjutnya korban akan dimakamkan di TPU
Kel. Cicurug kec majalengka.” Pungkas Kapolsek Majalengka Kota AKP H YAHYA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar