Minggu, 15 Mei 2016

DITEMUKAN KORBAN CURAS TERIKAT DI KEBUN TEBU JATITUJUH




POLRES MAJALENGKA - Pada hari minggu 15 mei 2015 sekira jam 06.00 wib, di jalan tato kebon tebu desa sumberkulon telah ditemukan seseorang dalam keadaan terikat pada tangannya menggunakan tali plastik warna kuning serta mulut dan mata tertutup lakban hitam yang ditemukan oleh Sdr. Kardi bin tamar pekerjaan kadus alamat desa sumber kulon kec. Jatitujuh kab. Majalengka serta saudara madi satpam PG jatitujuh alamat desa pilangsari kec. Jatitujuh kab. Majalengka.



Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP REZA ARIFIAN S.H., S.Ik Mengatakan Orang tersebut setelah ditanya mengaku bernama enceng bin narkim lahir sumedang 11 november 1973 pekerjaan karyawan PT Putra Saluyu Pamulihan sumedang, alamat kamp. Cibogo Ds. Sindang Sari Kec. Sukasari Kab. Sumedang yang mengaku telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada hari minggu 15 mei 2016 sekira jam 04.00 wib.

Curat tersebut terjadi di jalan raya bandung cirebon betulan wilayah Kec. Jatiwangi Kab. Majalengka. Pelaku diperkirakan 8 orang laki-laki,  tidak dikenal, berbicara bahasa sunda logat jawa, menggunakan R4 avanza hitam plat nopol tidak diketahui dan terlihat 2 orang membawa sajam sejenis pisau panjang sekira 20cm.

Korban dalam perjalanan sendirian menggunakan R6 colt diesel mitsubisi warna kuning nopol Z 9524 AA dari tegal dengan tujuan pamulihan sumedang membawa barang peralatan konstruksi berupa pipa 57 batang ukuran 1,5 inch panjang 3 meter, pipa holo/persegi ukuran 5x5 cm panjang 3 meter jumlah lupa, besi U-head 400 buah dan besi jack base 200 buah.

Sekira di pinggir jalan daerah jatiwangi depan bangunan SMP korban beristirahat, sekira 15 menit kemudian pintu mobilnya di gedor dan dibuka paksa oleh 4 orang pelaku lalu korban diseret dan disuruh diam lalu dimasukkan ke dalam mobil avanza pelaku lalu kaki dan tangan korban diikat serta mata dan mulut di tutup lakban lalu korban dibawa pergi entah kemana.

Belakangan diketahui setelah korban di tinggalkan pelaku di area kebun tebu desa sumber kulon. Barang yang di ambil selain peralatan konstruksi milik PT Putra Saluyu adalah barang milik korban berupa dompet warna coklat berisi KTP, Sim B1 umum, kartu ATM Bank Mandiri, STNK R2 Vixion dan uang tunai Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) 1 unit hp nokia warna hitam.



Akibat yang dialami korban yaitu merasa sakit akibat ikatan pada pergelangan tangan, sakit pada pinggul kanan dan telah dilakukan pemeriksaan di puskesmas jatitujuh. Kerugian materi sekira Rp, 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah).


“Perkara ini tengah ditangani Satreskrim Polres Majalengka dan pihaknya telah melakukan olah TKP untuk pengembangan penyelidikan kasus tersebut.” Pungkas Kasat Reskrim AKP REZA ARIFIAN S.H., S.Ik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar