Kamis, 12 Mei 2016

AKSI PENCURI PECAH KACA KEMBALI TERJADI DI MAJALENGKA




POLRES MAJALENGKA – Pada hari kamis 12 mei 2016, Pencurian barang berharga yang mengincar barang-barang yang berada didalam mobil kembali terjadi dengan modus pecah kaca mobil terjadi diparkiran Kantor Dinas Pendidikans kab. Majalengka. Kejadian sekira jam 10.30 wib.



Unit Reskrim Polres Majalengka termasuk tim buru sergap langsung mendatangi ke lokasi kejadian. Anggota Buser langsung mencari informasi, sedangkan tim identifikasi BRIGADIR SUTRISNO P. melakukan olah tempat kejadian perkara.

“Pelaku masih dalam penyelidikan. Akan kita lidik sampai tertangkap,” Ucap Kasat Reskrim AKP REZA ARIFIAN S.H., S.Ik mewakili Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik.

Kasat Reskrim AKP REZA ARIFIAN S.H., S.Ik mengatakan Pelaku memecahkan kaca mobil Kaca depan bagian sebelah kiri mobil yang tampak jelas sudah pecah, Pelaku kemudian mengambil barang berupa uang sebesar Rp, 75.981.000,- (tujuh puluh lima Sembilan ratus delapan puluh ribu rupiah), dengan korban DRS. H AAN HARTAWAN. MH, PNS, alamat blok rebo Rt. 008/Rw. 004 desa/kec. Sukahaji kabupaten Majalengka.
                     
Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik menghimbauan “bagi seluruh masyarakat  terutama warga Majalengka untuk berhati-hati ketika memarkir mobil jangan pernah meninggalkan barang berharga didalam mobil dan menyimpan barang di jok mobil yang mudah diliyat dan dijangkau ketika diparkir karena hal ini akan menjadi kesempatan baru bagi komplotan ini untuk terus beraksi.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar