Minggu, 19 Juni 2016

UNIT OPSNAL SAT RESKRIM POLRES MAJALENGKA BEKUK SPESIALIS JAMBRET


POLRES MAJALENGKA -  Hari rabu tanggal 17 maret 2016 sekira pukul 11.30 WIB, Spesialis jambret tas yang kerap beraksi di seputaran Jalan wilayah hukum Polres Majalengka, akhirnya tak berkutik ditangan aparat.

Atas penangkapan tersebut, paling tidak ini langkah penting menambah rasa aman warga masyarakat atau pengendara yang melintas di jalan Majalengka. Pelaku yang berhasil diringkus aparat Satreskrim Polres Majalengka itu berinisial W alias Uu, Pria berusia 33 tahun tersebut ditangkap setelah dilaporkan salah satu korban Widiyanti.

Pelaku W alias Uu, warga Blok Kemuning Sari Rt 003/006 Desa Sumberjaya Kecamatan Sumberjaya, sebagai spesialis jambret berujung jeruji besi setelah aksinya kali ini terungkap.

“Pelaku akhirnya dapat kami amankan,” ucap Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik, melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP BIMANTORO KURNIAWAN,S.Ik,

Aksi sekitar pukul 11.00 WIB, di jalan Cigasong-Jatiwangi, tepatnya di jalan Sukaraja Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka. Setelah berhasil mengunci targetnya, pelaku pun langsung melancarkan aksinya dengan cara memepet motor korban dan kemudian merampas tas dan barang berharga korban.


“Setelah menerima pengaduan kita langsung turun ke lokasi dan melakukan olah TKP, Setelah mengumpulkan beberapa saksi, diketahui dengan pasti posisi salah satu pelaku yakni W alias Uu, langsung kita tangkap. Namun akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Satu buah tas kulit warna hitam ungu yang berisi STNK,satu buah gelang emas 2,5 gr, hp samsung galaxy V warna putih dan uang Rp.250 ribu,”terangnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar