Minggu, 26 Juni 2016

AMANKAN PELAKU CURANMOR R2 ASAL INDRAMAYU


POLRES MAJALENGKA - pada hari Kamis 23 juni 2016 jam 01.00 wib,  Sat Reskrim Res Polres Majalengka telah amankan seorang pelaku yaitu Sdr, SR (49) Pekerjaan Pedagang, alamat  blok sumur melati desa sukamulya kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu.



Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik melalui Kapolsek Kertajati AKP ABDUL MAJID, Membenarkan bahwa telah mengamankan pelaku SR (49) warga Kabupaten Indramayu. pencurian sepeda motor, Yang mana pelaku tersebut diamanakan terbukti telah mencuri 1(satu) unit sepeda motor honda supra X no.pol.: E 4502 PQ warna hitam, tahun 2002, Tkp Gg. Mama Kuyik Rt 007/001 Desa Kertawinangun Kertajati dan barang bukti 1 ( satu ) unit spda motor sudah diamankan di Polsek Kertajati.


“Dari hasil pemeriksaan, Barang Bukti satu unit sepeda motor yang sedang di pakai oleh pelaku rencananya akan dijual ke Wilayah desa Bondan Kec. Sukagu miwang Indramayu.” Pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar