Minggu, 12 Juni 2016

RUMAH TANPA KUNCI MOTOR HONDA BEAT PUN RAIB



POLRES MAJALENGKA - Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pada hari sabtu, 11 juni 2016, Diketahui sekitar jam 02.00 wib, 1(satu) unit sepeda motor honda beat dengan No. Pol. : E 3449 Xl,  Noka ; MH1JFM210EK260095, Nosin : JFM2E1258320, warna orange putih, Th. 2014,  dengan STNK atas nama Lasminah, alamat blok rabu rt. 001/003 desa Bongas kulon kec. Sumberjaya kab. Majalengka.

Kejadian tersebut anggota Polsek Sumberjaya Polres Majalengka Cek TKP dengan indentitas saksi korban dan para saksi Lasminah dan Komariah.

Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik, melalui Kapolsek Sumberjaya AKP H DEDI BUDIANA Asal mula kejadian pada waktu itu korban bangun tidur sekitar jam 02.00 wib. akan melaksanakan sahur ternyata sepeda motor yang disimpan diruangan dapur sudah tidak ada diduga pelaku masuk lewat pintu belakang sehubungan pintu belakang terbuat dari bambu dan tidak terdapat kunci.

Atas kejadiaan tersebut diatas korban mengalami kerugian sebesar Rp. 9.000.000,- (Sembilan juta rupiah.)

Kapolsek Sumberjaya AKP H DEDI BUDIANA menghimbau kepada warganya agar selalu waspada dan hati-hati ketika menyimpan motor didalam rumah maupun dihalaman rumah.


AKP H DEDI BUDIANA mengingatkan agar cek pintu dan pagar sebelum berangkat tidur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar