Minggu, 15 Mei 2016

REKAN CURAT BERHASIL DIAMANKAN UNIT RESKRIM DI DESA RAJAGALUH LOR



POLRES MAJALENGKA - Pada Hari Jumat 13 Mei 2016, jam 16.00 wib, berdasarkan dari hasil pengembangan Kasus Pencurian dengan Pemberatan yang terjadi Pada saat hari Kamis 12 mei 2016 yang lalu.

Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik melalui Kapolsek Majalengka Kota AKP H YAHYA, Unit Reskrim Polsek Majalengka Kota yang di pimpin oleh Kanit Reskrim IPDA DADANG KARDAN Telah berhasil melakukan Penangkapan pada hari Jumat 13 mei 2016 jam 13.00 wib, di sekitar terminal rajagaluh majalengka.

Pelaku Sdr. AS S Alias CEPOY (20) alamat blok Pahing Desa Rajagaluh Lor Kab. Majalengka, diduga ikut bersama teman melakukan aksi dari pelaku Pencurian dengan Pemberatan.


yang sebelumnya pelaku Sdr. AD J Alias JUMED (26), alamat Blok Rabu Desa Lame Kecamatan Leuwimunding Kab. Majalengka, sudah tertangkap yang pada saat duel diamankan korbanya sendiri pada hari kamis 12 Mei 2016.




Pada pengungkapan tersebut berhasil mengamankan 1(Satu) unit Sepeda motor merk Honda beat, No.Pol :E 2407 XJ, warna Hijau Putih, tahun 2014, No.ka: MH1JFD230EK085090,No.Sin.: JFD2E3067765, berikut STNK nya A.n Jaja Suharja Alamat Desa Rajagaluh Kabupatan Majalengka, yang digunakan oleh pelaku dalam melakukan aksinya dan telah dibawa ke Polsek Majalengka kota untuk proses Penyidikan. Ucap Kapolsek Majalengka Kota AKP H YAHYA.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar