Senin, 09 Mei 2016

AKSI CURAT, PENGHUNI KOSAN DI JATIPAMOR YAMAHA VIXION RAIB


POLRES MAJALENGKA - Bahwa pada hari selasa 10 mei 2016 diketahui Jam 05.00 wib, Terjadi Curat kendaraan Yamaha Vixion raib di rumah kosan milik sdri ENO TITI terletak di blok Pamaron rt 01/01 desa Jatipamor kecamatan Panyingkiran kabupaten Majalengka.


Curat berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Vixion tahum 2015 no pol E 4632 XU, warna putih, NOKA: MH3RG1810FK066122, NOSIN: G3E7E0067020, STNK. Dengan pemilik kendaraan SURMAN alamat Rt.02/Rw.04 desa Sindangpanji kecamatan Cikijing kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik melalui Kapolsek Panyingkiran Akp Rokhani mengatakan Pada hari selasa 10 mei 2016 jam 07.00 wib, telah datang melapor sdr. ANTO KRISNANTO b. SURMAN (28), pekerjaan swasta, alamat blok senen Rt 02/04 desa Sindangpanji kecamatan Cikijing kabupaten Majalengka.

Menurut keterangan korban, pada saat itu pelapor (korban) pada jam 18.00 wib, memarkir sepeda motor di garasi kosan dan pelapor tidur, sekitar jam 05.00 wib saksi sdr. IWAN YUDA (26) Swasta, alamat blok rebo rt 02/02 desa/kecamatan Cikijing kabupaten Majalengka membangunkan korban dan memberitahukan bahwa sepeda motor milik korban tidak ada ditempat parkiran.

Atas kejadian tersebut Tindakan yang dilakukan dari pihak kepolisian, langsung cek TKP, meminta keterngan saksi-saksi guna untuk penyelidikan, kemudian koordinasi dengan unit opsnal reskrim.

“Pelaku diduga mencuri dengan cara merusak kunci pintu gerbang pagar dan merusak kunci motor dengan menggunakan kunci palsu, atas kejadian tersebut pelapor/korban mengalami kerugian sebesar Rp 25.000.000,-(dua puluh lima juta rupiah).“ ucap Kapolsek Panyingkiran Akp Rokhani.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar