Selasa, 17 Mei 2016

GENG MOTOR MOONRAKER BERULAH AKHIRNYA DI AMANKAN DI POLRES MAJALENGKA


POLRES MAJALENGKA - Pada hari Minggu tanggal 15 Mei 2016, sekitar jam 01.00 Wib, telah terjadi Tindak Pidana Pengeroyokan terhadap Korban Raka Hutomo Pasopati (20), Pelajar, Jl. Raya Pasar Cigasong Kel/Kec. Cigasong.

Dasar  Laporan Polisi lp /307 - 10 / b / v / 2016 tanggal 15 mei 2016, Mencari dan mencatat keterangan Saksi-saksi, selanjutnya Pada hari Minggu dimulai jam 01.00 Wib, telah dilakukan Penangkapan terhadap ke Tiga Pelaku dan sekarang di amankan di Polsek Jatiwangi. Dan ketiganya Pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka pengeroyokan.




Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik, melalui Kasat Reskrim AKP REZA ARIFIAN S.H., S.Ik, Kejadian pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Raya Sukaraja - Majalengka tepatnya di Depan Mesjid Al- Ikhlas Desa Sukaraja Kulon Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka, yang dilakukan oleh Tersangka dari Anggota Moonreker:
1.      DD, (19), Pelajar, Desa Sukaraja Wetan Kec. Jatiwangi Kab. Majalengka.
2.      AW (19), Buruh, Desa Sukaraja Wetan Kec. Jatiwangi Kab. Majalengka.
3.      EK (20), Desa Sukaraja Wetan Kec. Jatiwangi Kab. Majalengka.

Kasat Reskrim AKP REZA ARIFIAN S.H., S.Ik, Kejadian pengeroyokan tersebut Pelaku melakukan aksi kekerasan dengan pengeroyokan dengan cara dipukul dengan menggunakan Batu, dan juga dipukul dengan kepalan tangan kosong, oleh ketiga orang Pelaku.


Akibat dari aksi pengeroyokan tersebut yang mengakibatkan korban Raka Hutomo Pasopati (20) mengalami luka sobek sebanyak 4 jahitan kepala bagian belakang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar