POLRES MAJALENGKA -
Pada hari kamis 24 maret 2016 sekitar jaml 05.00 wib, telah tejadi Curanmor 2
unit sepeda motor satu keluarga yang kehilangan kendaraan tersebut sehari
sekaligus dua sepeda motor.
Kapolres Majalengka AKBP YUDHI
SULISTIANTO WAHID, S.Ik, melalui Kapolsek Majalengka Kota AKP H YAHYA, Kejadian tersebut terjadi di jalan suha no 587 RT.01/RW.06 kelurahan
majalengka wetan kec/kab. Majalengka dengan pemilik rumah korban sdr. H.
MUHAMAD ZEN Bin YUSUF MEHAR ALI (55), pek wiraswasta, untuk saksi-saksi ny.
NADIRA, 50 th, IRT dan sdr. MUHAMMAD NIZAR, 26 th, mahasiswa.
Korban kehilangan
sepeda motor Honda type NC11B3CA/T, nopol E 2628 WJ, th 2010 warna hitam,
noka MH1JF5119AK368233, nosin JF51E1369816 STNK an MUHAMMAD NIZAR. Dan Honda
type NC11A3CA/T, nopol E 6956 WP, th 2011 warna hitam silver, noka
MH1JF9114BK458530, Nosin JF91E1452833 STNK an korban.
Untuk kronologi kejadian
sebelumnya korban sdr. H. MUHAMAD ZEN Bin YUSUF MEHAR ALI (55)kendaraan terparkir
di garasi rumah dalam keadaan speda motor terkunci leher, kunci tesimpan di bok
speda motor bawah stang. Pelaku masuk dengan cara merusak gembok pintu gerbang
pagar lalu masuk ke pekarangan rumah dan membuka pintu garasi yang tidak
trkunci. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar RP. 20.000.000,-
(dua puluh juta rupiah). Ucap Kapolsek Majalengka Kota AKP H YAHYA.
"Saat ini pihaknya masih melakukan lidik terhadap
hilangnya motor tersebut. Olah TKP dan keterangan saksi sudah dikumpulkan
Polisi. Kepada masyarakat untuk lebih waspada dan hati-hati saat memarkir
kendaraannya. Biasakan memarkir kendaraan di tempat yang aman dan bisa diawasi.
Sehingga aksi curanmor bisa dihindari," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar