Rabu, 23 Maret 2016

WARGA MAJALENGKA SEHARI KEHILANGAN 2 MOTOR SEKALIGUS





POLRES MAJALENGKA - Pada hari kamis 24 maret 2016 sekitar jaml 05.00 wib, telah tejadi Curanmor 2 unit sepeda motor satu keluarga yang kehilangan kendaraan tersebut sehari sekaligus dua sepeda motor.

Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik, melalui Kapolsek Majalengka Kota AKP H YAHYA, Kejadian tersebut terjadi  di jalan suha no 587 RT.01/RW.06 kelurahan majalengka wetan kec/kab. Majalengka dengan pemilik rumah korban sdr. H. MUHAMAD ZEN Bin YUSUF MEHAR ALI (55), pek wiraswasta, untuk saksi-saksi ny. NADIRA, 50 th, IRT dan sdr. MUHAMMAD NIZAR, 26 th, mahasiswa.

Korban kehilangan sepeda motor Honda  type NC11B3CA/T, nopol E 2628 WJ, th 2010 warna hitam, noka MH1JF5119AK368233, nosin JF51E1369816 STNK an MUHAMMAD NIZAR. Dan Honda  type NC11A3CA/T, nopol E 6956 WP, th 2011 warna hitam silver, noka MH1JF9114BK458530, Nosin JF91E1452833 STNK an korban.

Untuk kronologi kejadian sebelumnya korban sdr. H. MUHAMAD ZEN Bin YUSUF MEHAR ALI (55)kendaraan terparkir di garasi rumah dalam keadaan speda motor terkunci leher, kunci tesimpan di bok speda motor bawah stang. Pelaku masuk dengan cara merusak gembok pintu gerbang pagar lalu masuk ke pekarangan rumah dan membuka pintu garasi yang tidak trkunci. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar RP. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah). Ucap Kapolsek Majalengka Kota AKP H YAHYA.


"Saat ini pihaknya masih melakukan lidik terhadap hilangnya motor tersebut. Olah TKP dan keterangan saksi sudah dikumpulkan Polisi. Kepada masyarakat untuk lebih waspada dan hati-hati saat memarkir kendaraannya. Biasakan memarkir kendaraan di tempat yang aman dan bisa diawasi. Sehingga aksi curanmor bisa dihindari," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar