POLRES
MAJALENGKA - jumat 18 maret 2016 sekitar pukul 15.00 WIB
Diduga stres karena terlilit hutang piutang, Satim (53) nekat mengakhiri
hidupnya dengan cara gantung diri di sebuah rumah kosong milik Sunirah (55), di
Blok Jagabaya Rt.13/06 Desa Kutamanggu Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka.
Kapolres
Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik melalui Kapolsek Cigasong AKP
KUSTANDI menjelaskan, korban yang merupakan warga Blok Jagabaya Rt.14/06 Desa
Kutamanggu Kecamatan Cigasong itu, pertama kali
diketahui oleh pemilik rumah, Sunirah, yang saat itu akan mengambil kayu buat
bantalan karung gabah di kamar belakang rumahnya, namun ketika akan masuk
kedalam rumah, saksi mendapati tubuh korban sudah tergantung dengan seutas tali
yang disambung dengan kain sarung kebagian kayu plapon tersebut Jarak plapon dengan lantai 273 cm Panjang tali 130 cm
dari leher ke plapon dan 150 cm dari plapon ke kayu pengikat atap rumah
Tinggi badan 162 cm.
Melihat tubuh
korban tergantung, saksi kata awal langsung meminta pertolongan kepada tetangga
dan kemudian diteruskan ke Polsek Cigasong.
Sementara
hasil Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Tim Inafis Polres Majalengka yANg di pimpin AIPTU MARDIONO dan dibantu
pemeriksaan oleh Dr. Fifit Fitriansyah Puskesmas Cigasong, kata Kapolsek,
dugaan sementara korban meninggal dunia murni gantung diri, karena tidak ada
tanda tanda tindak kejahatan ditubuh korban.
“Namun dari hasil keterangan saksi, korban sampai nekad mengakhiri
hidupnya dengan gandir tersebut, diduga depresi akibat mempuyai masalah utang
piutang. Jenazah korban selanjutnya kami serahkan ke pihak keluarganya untuk
disemayamkan dirumah duka,” ucap Kapolsek Cigasong AKP KUSTANDI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar