POLRES MAJALENGKA - hasil
koordinasi dan kerjasama Opsnal satreskrim, unit reskrim Polsek Leuwiunding dan
unit Polsek Sindangwangi telah dilakukan penangkapan 3 orang pelaku 363 Curat
hewan, Untuk TKP blok heuleut desa padaherang dan TKP blok kamis desa balagedog
Kecamatan Sindawangi Kabupaten Majalengka.
Berdasarkan LP / 157- 02 / B /III/2016 / Jbr / Res. Mjlk / Sek.
Sindangwangi dan LP / 162 - 03 / B /III/2016 / Jbr / Res. Mjlk / Sek.
Sindangwangi yaitu atas nama :
1.
SYN bin SJ, almt desa balagedog.
2.
WW bin SK, almt desa balagedog.
3.
LT bin DN, almt desa balagedog
Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik melalui Kasat
Reskrim AKP REZA ARIFIAN S.H., S.Ik, “Untuk
Barang Bukti yang diamankan dari uang hasil kejahatan, Jam tangan, Jaket, Baju
dan celana jeans.”
Kasat Reskrim AKP REZA ARIFIAN S.H., S.Ik, menjelaskan Kejadian terjadi
di TKP Blok Heuleut Desa Padaherang, Pada hari Selasa tanggal 17 november 2015
diketahui sekira pukul 04.30 wib di Blok heuleut desa padaherang pada saat
pelapor akan mengeluarkan 3 ekor kerbaunya untuk digunakan membajak disawah,
namun ternyata 3 ekor kerbau tersebut tidak ada dikandang/hilang, kerbau
disimpan dilandang yang jaraknya dari rumah Korban sekitar 150 meter, lalu
jejak kerbau ditemukan 500 meter ke arah selatan, dengan kajadian ini korban
mengalami kerugian sebesar Rp. 35.000.000. Tiap tersangka mendapatkan pembagian
uang Rp. 2,5 juta.
Tambah AKP REZA ARIFIAN S.H., S.Ik, TKP Balagedog, Pada hari Rabu
tanggal 24 Februari 2016 skira jam 01.00 wib di Blok Kamis Desa Balagedog Kec.
Sindnagwnagi Kab. Majalengka telah terjadi pencurian 2 ekor kerbau betina Milik
Sdr. JAMIAN Bin PARTILAH dan diketahui oleh korban sekira jam 07.00 wib, yang
dilakukan oleh pelaku dalam lidik diperkirakan lebih dari dua orang, yang
disimpan di kandang/diikat ditiang berserta 11 ekor kerbau yang lainnya,
keberadaan kandang di hutan dengan jarak sekitar 1 Km dari Rumah korban
ditempat kejadian ditemukan jejak para pelaku dan jejak telapak kerbau, yang
melewati hutan ke daerah Blok Cibareungkeung Desa Leuwikujang Kecamatan
Leuwimunding kemudian jejak/tapak tersebut hilang, kemungkinan 2 ekor kerbau
diangkut menggunakan mobil, dan korban mengalami kerugian sebesar Rp.
30.000.000 rupiah. Tiap tsk mendapatkan pembagian uang 2,5 jt.
Hasil Tindak lanjut dilakukan pemeriksaan dan penahanan (proses sidik
oleh Sek Sindangwangi), dan melakukan pengembangan dan pencarian BB dan DPO an.
Sdr. UNA (40) pekerjaan Swasta, Sdr. APG (45), pekerjaan
Swasta, Sdr. BBN (40), pekerjaan Swasta semuanya penduduk
cianjur, dan Sdr. IDR (27), desa leuwikujang kecamatan leuwimunding kabupaten majalengka.
Pungkas Kasat Reskrim AKP REZA ARIFIAN S.H., S.Ik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar