POLRES MAJALENGKA - Pada hari Kamis 10 Maret 2016, sekira jam 20.30
wib, Kanit Reskrim Polsek Kasokandel beserta Anggota telah mengamankan
tersangka Pengeber Judi Togel jenis hongkong, diamankan Sdr. STJ (54),
Wiraswasta di Blok Babakan RT. 02/07 Desa Jatimulya Kec. Kasokandel Kab. Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik, Diketahui Sdr. STJ
(54) warga Blok Babakan Desa Jatimulya yang berpropesi sebagai Pengeber Judi
Togel jenis Hongkong, dengan cara menerima pemasang dirumahnya melalui HP
miliknya, selanjutnya diteruskan kepada pengepul Sdr. HERI (40), Desa Batujaya Kecamatan Cigasong Kabupaten
Majalengka masih dalam pencarian (DPO).
“Di amankannya pelaku di
Mapolsek Kasokandel untuk riksa dan sidik lebih lanjut, dan berikut dengan barang
bukti Uang Tunai sejumlah Rp 145.000,- (seratus empat puluh lima ribu rupiah)
serta HP merk Nexian, buku rekapan para pemasang.” Ucap Kapolres Majalengka
AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar