POLRES MAJALENGKA - Pada hari rabu 8 maret 2016 sekira jam 22.00 wib, Sat
Narkoba yang dipimpin langsung oleh kasat narkoba AKP DARLI, S. Sos, beserta
anggota, berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial DS als opang (43),
pekerjaan swasta.
Penangkapan tersangka di blok ciwalur desa Burujul kulon kecamatan Jatiwangi kabupaten Majalengka, serta
berhasil diamankan barang bukti. 7.000 (tujuh ribu) butir obat jenis pil
dextro.
Selanjutnya Sat narkoba membuat lp. Dengan no. Lp/143/-04/ a/ iii
/2016/jabar /res mjl, tgl. 8 maret 2016.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar