POLRES MAJALENGKA - pada hari kamis 10 maret 2016 sekira jam
13.00 Wib di pinggir jalan raya Bandung Cirebon, tepatnya Desa Loji Kec. Jatiwangi
Kab. Majalengka telah terjadi pencurian 1(satu) unit HP merk Samsung Galaxy J1
Warna putih.
Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik Asal
mula kejadian ketika itu korban sehabis pulang dari sekolah dan membeli
sandal, setelah itu korban hendak pulang dengan menggunakan sepeda motor
bersama dengan temannya saksi Sdr. KAMILA korban di pepet oleh seorang pelaku
yang mengaku POLISI dan mengambil HP kemudian pelaku lari, dan pelaku dikejar
dan tertangkap oleh PJR Jatiwangi di daerah waringin.
Kemudian Pelaku di amankan oleh Polsek Palasah Polres
Majalengka dan dijemput oleh anggota Polsek Jatiwangi Polres Majalengka.
“Korban A.n
INTAN NUR APRILIANI alamat Bongas kidul Kec. Sumberjaya, dan saksi korban
KAMILA Blok Pos Desa Sindangwasa Kec. Palasah.” Ucap Kapolres
Majalengka.
Untuk Barang bukti 1 unit samsung Galaxy J2 warna Putih
berhasil diamankan serta tersangka KNW (36), Wiraswasta, Blok Sukarame Rt/Rw
06/03 Desa Lajer Kec. Tukdana Kab. Indramayu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar