Rabu, 10 Februari 2016

WARGA GEGER PENEMUAN TENGKORAK MANUSIA DI KEBUN BAMBU





POLRES MAJALENGKA - Rabu 10 PEBRUARI 2016 sekitar pukul 09:00 WIB. Warga Desa Wado Wetan Kecamatan Bantarujeg Kabupaten Majaleengka digegerkan dengan temuan tulang belulang manusia yang tergeletak semak semak kebun bambu milik warga.



Tulang-belulang yang belum diketahui indentitasnya itu ditemukan di semak semak rerumpunan kebun bambu Dusun Cikedang yang tak jauh sekitar 30 meter dari jalan lingkar timur Bantarujeg.




Potongan tulang bagian tubuh manusia itu terlihat sudah tidak utuh lagi dan tampak sudah berantakan. Di dekat tulang juga ditemukan rambut dan beberapa potongan pakaian yang sudah cobak cabik.

Menurut Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik, melalui Kapolsek Bantarujeg, AKP WAWAN mengatakan, krangka tulang belulang itu ditemukan tanpa sengaja oleh seorang yang akan mencari rumput, Ikin Sodikin (40) warga Blok Pari Rt.01/05 Desa Bantarujeg Kecamatan Bantarujeg. Lokasi penemuan berada di Dusun Cikedang dan berjarak 30 meter dari jalan Lingkar.

Mendengar temuan itu, warga langsung berduyun-duyun mendatangi lokasi. Tak lama berselang petugas Polsek Bantarujeg dipimpin Kapolsek AKP Wawan bersama tim Identifikasi Polres juga langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung memasang police line serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

“Setelah melakukan olah TKP, kita langsung mengumpulkan tulang belulang manusia itu dan dimasukan kedalam plastic untuk diserahkan ke aparat desa setempat, selanjutnya dibungkus kain kapan serta langsung dikebumikan di pemakaman setempat,”ungkapnya.

Sementara dari hasil pemeriksaan Inafis Polres Majalengka dan Tim Dokter Puskesmas Bantarujeg, bahwa kerangka manusia tersebut diduga orang gila dan tidak ada bekas tanda kekerasan di tengkorak tersebut.


Selasa, 09 Februari 2016

UNIT RESKRIM POLSEK CIGASONG POLRES MAJALENGKA TANGKAP 2 PELAKU CURANMOR




POLRES MAJALENGKA – Pada hari rabu 10 pebruari 2016, Polsek Cigasong berhasil melakukan  pengejaran dan penangkapan pelaku curanmor TKP desa baribis oleh unit reskrim polsek cigasong yang dipimpin kanit reskrim Aiptu Sahmat beserta anggota.

Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik, melalui Kapolsek Cigasong AKP KUSTADI, tersangka OP (44) Blok. rebo rt.02/04 desa balida kec.dawuan kab. majalengka Tersangka tertangkap di desa Sahbandar kec.kertajati kab.majalengka Sekira jam 02.00 wib ketika sedang istirahat dirumah istrinya sdri NN (40) tani.

Jam 03.00 wib unit reskrim sek cigasong dan opsnal sat reskrim res majalengka melakukan pengembangan dan pengejaran di desa majasuka dan tertangkap tersangka ke 2 (dua) didesa majasuka kec.sumberjaya kab. Majalengka.

Atas nama IW BDN (49) Sopir PO sahabat, beralamat  blok baledesa rt.02/01 desa sukawera kec. kertasmaya kab. Cirebon.


“Untuk Kedua tersangka untuk saat ini telah diamankan dipolsek cigasong guna proses hukum lebih lanjut.” Ucap
Kapolsek Cigasong AKP KUSTADI.

Minggu, 07 Februari 2016

OPSNAL SATRESKRIM MENGAMANKAN PELAKU TOGEL MERK HONGKONG DESA GANDU



POLRES MAJALENGKA - Pada hari sabtu 6 pebruari 2016 sekira jam 19. 15 wib, di blok sabtu rt. 1/2 Ds. Gandu Kec. Dawuan Kab. Majalengka,  unit Opsnal satreskrim mengamankan seorang pelaku UN Alias LOTRE (36), alamat blok sabtu rt. 1/2 Desa Gandu kec. Dawuan Kab. Majalengka.
                    
Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik, Berikut Barang Bukti berhasil diamankan berupa uang tunai Rp. 107.000,- dan 1 buah HP merk MITO yang berisi angka pasangan yang dipertaruhkan para pemasang.

Diketahui UN Alias LOTRE (36) telah mengadakan perjudian jenis togel merk hongkong dan berperan sebagai pengeber untuk selanjutnya disetorkan kepada pengepul/bandar Sdr. DM (dalam pencarian), penduduk Desa Mandapa Kec. Dawuan Kab. Majalengka.

Tinjut dilakukan proses sidik pemeriksaan, penahanan dan pemberkasan untuk kirim ke JPU.


OPSNAL SATRESKRIM MENGAMANKAN PELAKU TOGEL MERK HONGKONG DESA BATURUYUK




POLRES MAJALENGKA - Pada hari Sabtu tanggal 06 Pebruari 2016 sekira jam 20.00 wib unit opsnal II satreskrim telah mengamankan tersangka perjudian togel jenis hongkong dengan pelaku USN Bin S (32), pekerjaan Buruh. Alamat Blok Sabtu Rt 02 Rw 04 Desa Baturuyuk Kec. Kasokandel Kab. Majalengka

Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik, Berikut Barang Bukti berhasil diamankan berupa 1 (satu) buah handphone merk polytron warna hitam, 1 (satu) buah buku rekapan, 1(satu) buah bolpoint, dan uang tunai sejumlah Rp. 264.000,- ( dua ratus enam puluh empat ribu rupiah).


Tinjut dilakukan proses sidik pemeriksaan, penahanan dan pemberkasan untuk kirim ke JPU.

Jumat, 05 Februari 2016

PENANGKAPAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA






POLRES MAJALENGKA – hari Jumat tanggl 5 pebruari 2016 sekira Jam 00.30 Wib, Polres Majalengka berhasil melakukan penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika Gol. 1 Jenis Daun Ganja Kering, dengan tersangka  Sdr. RZ Alias B (29) Swasta, Alamat Perum Sindangkasih RT. 030/015 Kel. Sindangkasih Kec.-Kab. Majalengka.



Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik  melalui Kasat Narkoba AKP DARLI, S. Sos. Mengatakan penangkapan tersangka Sdr. RZ Alias B (29) di Pangkalan Ojeg depan indomart Perum Sindangkasih Kel. Sindangkasih Kec.-Kab. Majalengka.

Sdr. RZ Alias B (29)  telah kedapatan membawa daun ganja kering yang disimpan disaku celana sebelah kanan bagian samping sebanyak 3 Paket.

Perwira Pengawas, IPDA ASEP SAEPUDIN, Kanit Reskrim Polsek Sukahaji Polres Majalengka.

BERKEDOK BISA MENGGANDAKAN UANG WARGA KENA TIPU






POLRES MAJALENGKA - Samsu bin Kosim (40) warga Kp.Depok Rt.02/05 Desa Sindangkasih Kecamatan Beber Kabupaten Cirebon, didampingi salah seorang yang mengaku sebagai saksi, Habib (55) asal Desa Bojong Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan, mengadukan S (55) warga Blok Malompong Desa Sukadana Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka, ke Polres Majalengka atas tuduhan penggelapan uang, Jumat (5/2/2016).

Menurut Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID,S.Ik, melalui Kanit SPKT III Polres Majalengka, AIPTU I NYOMAN SUTAMA, bahwa pihaknya telah menerima laporan ke Unit SPKT Polres Majalengka, atas nama Samsu bin Kosim (40), yang mengaku telah menjadi korban penggelapan dan penipuan yang dilakukan S, warga Desa Sukadana Kecamatan Malausma.

Korban tidak menyangka harus kehilangan puluhan juta rupiah. mereka baru menyadari telah menjadi korban penipuan oleh S, yang mengaku bisa menggandakan uang dengan cara gaib. Sementara itu, diduga kasus penipuan tersebut dilakoni oleh Pria yang berinisial S, pada Senin (03/3/2014) lalu, sekira Jam 08.00 WIB, dengan modus pelaku mengiming-imingi dan menjanjikan bisa menggandakan uang secara gaib.

“Awalnya korban Samsu bin Kosim, tidak begitu percaya dengan bujukan S, namun akhirnya Samsu bin Kosim selaku korban terbujuk juga, dan mengikuti S. Jumlah uang yang diberikan ke S sebesar Rp 67.200.000, namun uang tersebut jangankan jadi berlipat ganda, malahan kata korban uang yang telah diberikan itu pun hingga sekarang tak kunjung dikembalikan juga,” ungkapnya.

“Saat ini kasus tersebut yang dilaporkan korban sudah ditangani Satreskrim Polres Majalengka dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tukas dia.

Rabu, 03 Februari 2016

LATIHAN PRA OPERASI KEPOLISIAN KEWILAYAHAN ANTIK LODAYA 2016 POLRES MAJALENGKA








POLRES MAJALENGKA - Pada hari Rabu 3 pebruari jam 14.00 wib, telah resmi dibuka Latihan Pra Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Lodaya 2016 Polres Majalengka oleh Wakapolres Majalengka KOMPOL HANDRIOWICAKSONO, S.Ik didampingi Kabag Ops KOMPOL JOHNSON MADUI, SH. Di aula Kanyawasistha Polres Majalengka.


Lat Pra Ops ini selain dihadiri Unit Reskrim Kasat Narkoba dan Anggota. Operasi Antik Kepolisian ini merupakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan khusus dalam bidang pemberantasan Narkoba. Latihan Pra Operasi ini dilaksanakan guna mempersiapkan dan meningkatkan kemampuan, keterampilan setiap anggota atau satuan operasional yang terlibat dalam operasi kepolisian kewilayahan Antik Lodaya 2016 diwilayah hukum polres majalengka.


Wakapolres Majalengka KOMPOL HANDRIOWICAKSONO, S.Ik, memaparkan tentang deteksi ataupun perkiraan-perkiraan yang akan terjadi selama operasi berlangsung.




Kemudian paparan dilanjutkan oleh Kabag Ops KOMPOL JOHNSON MADUI, SH menjelaskan tentang sistem cara pelaporan hasil kegiatan. Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP DARLI, S. Sos. selaku Kasatgas Gakkum menjelaskan mengenai tugas dan wewenang penyidik satuan narkoba dalam penegakkan hukum pemberantasan narkoba karena fungsi yang dikedepankan dalam kegiatan operasi kepolisian kali ini merupakan satuan narkoba.
  1. Menyampaikan agar pers yang melaksanakan giat ops antik tersebut untuk tetap mengutamakan keamanan dan keselamatan anggota.
  2. Melaksanakan kordinasi dengan Babinkamtibmas di wilayah yang menjadi target Ops.
  3. Pelaksanakan Giat Ops Antik harus dilengkapi dengan dokumentasi.
  4. Melaporkan setiap perkembangan guna antisipasi hal-hal yang mungkin terjadi dilapangan saat melaksanakan ops antik gatarin 2016.