Minggu, 24 April 2016

PELAKU TOGEL WARGA DESA JATITENGAH DIBEKUK POIISI


POLRES MAJALENGKA - Pada hari Sabtu tanggal 23 April 2016 jam 19.30 wib, Di Desa Jatitengah kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka, Opsnal Satreskrim telah mengamankan seseorang yang bernama AS (36), Swasta Alamat desa Jatingah Kec. Jatitujuh Kab. Majalengka.

   

 
Telah tertangkap tangan sedang melakukan perjudian jenis Togel Hongkong, dengan bb kertas pasangan dan BB uang 50 ribu, dan di setorkan kepada RSD ( masih dalam pengejaran) alamat Desa Jatitengah Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik melalui KASAT RESKRIM AKP REZA ARIFIAN S.H., S.Ik, “Hingga saat ini tersangka masih dilakukan proses penyidikan oleh Sat Reskrim, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dilakukan pengembangan mencari pengepul An. RSD.”


“Pelaku dijerat dengan Pasal 303 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar