Minggu, 24 April 2016

DENGAN MAKSUD BERTAMU MOTOR HONDA BEAT RAIB


POLRES MAJALENGKA - Terjadi pencurian 1 unit sepeda motor honda beat warna hitam tahun 2015 Nopol G- 4806 -WQ no. rangka MH1JFP116FK841637 No. mesin JFP1E1843552. Dengan korban Sdr. DAMIN Rt 001/001 Desa Kertayasa Kec. Kramat Kab. Tegal.

Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik melalui Kapolsek Leuwimunding AKP SUKANTO. “Kejadian terjadi pada hari minggu 24 April 2016 sekitar jam 18.30 wib, korban memarkirkan kendaraan tersebut dihalaman rumah sdr. MAMAN Desa leuwimunding kec. leuwimunding kab. majalengka dalam keadaan kendaraan terkunci leher, kemudian kendaraan tersebut ditinggal dihalaman rumah sdr. Maman, dan masuk ke dalam rumah dengan maksud bertamu dan sekitar kurang lebih selama 5 menit, ketika korban hendak akan menggunakan kendaraan, ternyata sudah tidak ada/hilang.”


“Setelah kejadian tersebut korban Sdr. Warga Tegal, bersama saksi Putra Adiyasa Damin dan Sdr. Maman.  Langsung mendatangi Mapolsek guna untuk melaporkan kejadian tersebut. Kemuadia tindakan yang di ambil Anggota Polsek Leuwimunding langsung mendatangi TKP guna untuki mencari informasi dan bukti-bukti guna untuk penyelidikan.” Ucap Kapolsek Leuwimunding AKP SUKANTO.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar