Selasa, 28 Juni 2016

PENANGKAPAN PELAKU PENCURIAN DUMP TRUK



POLRES MAJALENGKA - pada hari senin. 27 juni 2016, sekitar jam 12.00 Wib, telah terjadi pencurian 1 (satu) Unit Mobil Dump Truk No. Pol. : E 9094 AB, merk HIno, jenis Mobil barang, Th. 2013, Noka : MJEC1JG43D5095668, Nosin : W04DTRJ92110, dengan STNK An. CV. KARYA ABADI, Alamat Jl. Ciremai Raya No. 132 Rt. 002/009 Kecapi Harjamukti-Cirebon.

Identitas pelaku DDN (39) Pekerjaan Dagang warga Perumahan Griya jatinangor 1 Blok A Jl. Seroja 1 Ds. Sukarapih Kec. Sukasari Kab. Sumedang.

Kejadian tersebut terjadi didepan warung kopi milik Ibu MOMO yang terletak di blok karang kencana Rt.02/04 Desa Bongas kulon Kec. Sumberjaya kab. Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik mengatakan, Asal mula kejadian pada waktu itu saksi pelapor DIAN (30) Supir, warga Blok Jatisari Desa Budur Kec. Ciwaringin Kab. Cirebon. Sedang minum kopi di warung tersebut dan mobilnya dump truk diparkirkan didepan warung. Selang beberapa menit kemudian mobil Dump truk sudah tidak ditempat, sehingga saksi pelapor mengejar dengan naik mikro tetapi sewaktu diperjalanan saksi pelapor melihat mobil Dump Truk masuk tol lewat gerbang tol sumberjaya. Sehingga pelapor laporan kepolsek sumberjaya.




Selanjutnya polsek sumberjaya koordinasi dengan unit patroli LMS (Lintas Marga Sadaya) selang beberapa jam kemudian  pelaku ditangkap di KM 137-800 (Kalijati - Subang) oleh PJR Cipali dengan Brimoda Jabar.


“Pelaku berikut barang bukti di serahkan ke Mapolsek sumberjaya untuk ditangani lebih lanjut. Atas kejadian tersebut korban menggalami kerugian sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah).” Kata kapolres.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar