Selasa, 28 Juni 2016

ANGGOTA BERANDALAN BERMOTOR MOONRAKER BEDOD 26 TAHUN DIRISKUS POLISI


POLRES MAJALENGKA - pada hari Senin, 26 Juni 2016 jam 16.00 wib,  tersangka JN A alias Saklan (26) alamat blok gembul rt 003/001 desa pangkalanpari kec Jatitujuh kab majalengka pengeroyokan harus meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Ligung Polres Majalengka.

Sesuai dg lap pol : LP/132- 02/B/III/2016/jbr/Res Mjl, tgl 02 Maret 2015,  korban sdr DIAN SUPRATIANA BT SUNDAI (16), alamat Blok grojogan Desa Karanggetas Kec. Tukdana Kab. Indramayu.

Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik melalui Kapolsek Ligung AKP TOTO SUMARTO, Anggota berandalan bermotor atau dikenal geng motor bernama Moonraker JN A alias Saklan (26) yang sebelumnya sempat buron  dari tanggal 02 maret 2016. Ditangkap Satuan Reskrim Polres Majalengka karena membacok korbannya yakni korban sdr DIAN SUPRATIANA BT SUNDAI (16), alamat Blok grojogan Desa Karanggetas Kec. Tukdana Kab. Indramayu.


“Mengakibatkan korban sdr DIAN SUPRATIANA BT SUNDAI (16), luka robek dibagian punggung terkena sabetan sajam/samurai” pungkasnya.


Kapolsek Ligung AKP TOTO SUMARTO, mengatakan, “Menangkap pelaku JN A alias Bedod (26), yang merupakan Geng Motor Moonraker, melakukan Pemeriksaan dan untuk selanjutnya diamankan  di Mapolsek Ligung guna Penyidikan lebih lanjut.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar