POLRES MAJALENGKA - Unit PPA Polres Majalengka menerima laporan tindak
kejahatan terhadap anak dibawah umur. Seorang gadis dibawah umur yang diduga menjadi
korban tindakan senonoh atau pelecehan sexual oleh bapak tirinya sendiri, sebut
saja Melati (16) pelajar, alamat
di Blok Dukuh Bitung Desa Karangsambung, Kec. Kadipaten Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik, Dalam hal ini Selanjutnya
Pelaku yang mana adalah bapak tiri dari Korban sendiri, dengan Pelaku DD S
(52), penduduk Dukuh warung RT 04/06 Desa Karangsambung Kec. Kadipaten
Majalengka telah di amankan di Mapolres Majalengka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar