Senin, 18 Januari 2016

PENANGKAPAN PELAKU PEMBUNUHAN WARIA DI JATIWANGI SQUARE






POLRES MAJALENGKA - pada hari Selasa tanggal 19 Januari 2016 sekira pukul 04.00 wib Satreskrim Polres Majalengka telah menangkap pelaku Pembunuhan dan atau Curas korban MD berdasarkan Laporan Polisi No : LP/ 479-32/ B/ XI/ 2015/ JBR/ Res Mjlk/ Sek Jatiwangi tanggal 9 November 2015. Korban an. Jejen Suteja Bin Sarkowi.



Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP REZA ARIFIAN S.H., S.Ik. Pada hari jumat tanggal 6 November 2015 sekira pukul 06.00 wib di lahan kosong berumput samping Komplek Jatiwangi Square Desa Sutawangi Kecamatan Jatiwangi Majalengka telah ditemukan mayat laki-laki (Waria) dalam kondisi terlentang dan leher tergorok. Setelah dilakukan olah TKP dan identifikasi diketahui korban an. Jejen Suteja bin Sarkowi (29), pekerjaan karyawan swasta, Alamat Desa. Majasari kecamatan Ligung Majalengka.

Barang yang hilang dari korban diketahui 1 sepeda motor supra x 125 no pol E 5496 WI dan 1 buah handphone merk Asus warna hitam. Kemudian dilakukan outopsi mayat korban di RS Bhayangkara Indramayu.

Tindak lanjut dilakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan pada hari Selasa tanggl 19 Januari 2016 sekira pukul 04.00 wib berhasil diamankan 3 orang Pelaku pembunuhan beserta BB sepeda motor honda beat dan sebilah pisau.

Setelah dilakukan pengembangan diamankan 3 orang diduga penadah ( 480 ) beserta BB sepeda motor supra x 125 milik korban.


Pelaku pembunuhan sebagai berikut.
1.      JNL (20), pekerjaan buruh, alamat Blok pasuketan Desa Ciborang Kecamatan Jatiwangi Majalengka (eksekutor).
2.      AHD (30), pekerjaan buruh, alamat blok pasuketan Desa Ciborelang Kecamatan Jatiwangi Majalengka (turut membantu).
3.      ADR (23), pekerjaan buruh, alamat blok Rabu Desa Ciborelang Kecamatan Jatiwangi Majalengka (turut membantu).


Pelaku penadahan sebagai berikut.
1.      SDA, (62), pekerjaan Tani, alamat Blok Paserehan Desa Sutawangi kecamatan Jatiwangi Majalengka.
2.       ING, (29), pekerjaan honorer, alamat Blok Pon Desa Sutawangi Kecamatan Jatiwangi Majalengka.
3.       TTS, (33), pekerjaan buruh, alamat Blok gandamekar Desa Gandawesi Kecamatan Ligung Majalengka.




Barang Bukti yang berhasil diamankan.
1.      Sepeda motor Honda beat warna hitam merah no pol E 2053 XS ( sarana pelaku ).
2.      Sepeda motor Honda supra x 125 warna hitam no pol E 5496 WI dan STNK an. Sarkowi ( milik korban yang dibawa pelaku ).
3.      1 buah pisau beserta sarungnya ( alat yang digunakan pelaku ).

Untuk Tersangka serta keseluruhan barang bukti telah di amankan di Mapolres Majalengka guna penyidikan lebih lanjut, untuk barang bukti Hp korban merk Asus warna hitam masih dalam pencarian.

Minggu, 17 Januari 2016

BERANGKAT MENCARI INJUK MENGHILANG DITEMUKAN TELAH MENINGGAL






POLRES MAJALENGKA - Pada hari Senin  tanggal 18 Januari 2016, Sekitar Jam 09.30 Wib, Telah ditemukan Meninggal dunia TEMPAT KEJADIAN Sungai Pamujaan Blok Pamujaan Desa Kertarahayu Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik. melalui Kapolsek Talaga AKP SUPARMAN berdasarkan keterangan  saksi DADI SURYADI (42) dan HERI JUHERI (37), Kejadian semula saksi melaporkan bahwa menemukan mayat didaerah Sungai Pamujaan desa Kertarahayu Kecamatan Talaga, Atas dasar laporan tersebut Anggota dari Polsek Talaga langsung segera menuju tempat kejadian untuk mengecek dengan anggota AIPTU DIDI SUPENDI, BRIPKA KURNIA ERAWAN, BRIGADIR NANDA SUGANDA, BRIPDA YUMI KAMALIA M.


Sebelumnya pada hari Sabtu tanggal 16 januari 2016 sekitar jam 05.30 wib korban berangkat dari rumah untuk mencari injuk, kemudian korban tidak pulang dan tidak ada kabar dan. Selanjutnya Pada hari Senin tanggal 18 Januari 2016 sekitar jam 09.30 Wib di sungai Pemujaan desa Kertarahayu Kec. Talaga Kab. Majalengka telah ditemukan korban ANRI (47) sudah meninggal dunia Korban yang memiliki riwayat penyakit ayan dan diduga korban terjatuh dari pohon aren ketika penyakit ayannya kambuh pada saat mengambil injuk dan masuk ke gumbangan air.


Selanjutnya korban dievakuasi ke Rumah Korban dan dilakukan visum luar oleh tim medis Puskesmas Talaga, Korban mengalami luka-luka pada bagian luka lecet kuping kanan hidung keluar darah dan cairan putih,luka   kaki belakang kanan lecet kaki kiri akibat benturan yang mengakibatkan Korban meninggal dunia dan tidak ditemukan adanya unsur Tindak Pidana kekerasan. Ucap Kapolsek Talaga AKP SUPARMAN

Kamis, 14 Januari 2016

PENCARIAN HARI KE 2 KORBAN TELAH DITEMUKAN DILOKASI YANG TAK JAUH DENGAN TKP






POLRES MAJALENGKA - Peristiwa 2 warga masyarakat Desa Biyawak Jatitujuh yang tenggelam Selasa tanggal 12 Januari 2016 di bendungan kali Cilutung betulan persisnya di Aliran Pompa penyedotan PDAM Kadipaten yang terletak di Desa Liangjulang Kadipaten.

Yang bernama ADE RUSNANDI bin EME dan adiknya nama UDIN KOMARUDIN bin EME, warga RT.07/01 Desa Biyawak kecamatan Jatitujuh kabupaten Majalengka.


Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik, Giat pencarian orang tenggelam hari ke 2 dimulai dari Jam 08.00 Wib Sampai saat ini jam 12.30 Wib. diberhentikan dulu sehubungan situasi hujan dan pencarian yang dilakukan oleh tenaga BASARNAS dan TAGANA lengkap dengan armada peralatanya belum mendapatkan/menemukan hasilnya, kuat personil pelaksana dilapangan dari BASARNAS 15 orang, TAGANA BPBD Majalengka 7 orang, Polri dari Polsek 9 pers. TNI 5 Pers dengan dibantu masyarakat lingkungan TKP dan masyarakat tetangga korban serta keluarganya 27 orang.

Karena kondisi cuaca mendung dan hujan deras, petugas dan masyarakat beristirahat berteduh di kantor PDAM Kadipaten Pengairan yang dekat bendungan blok Kamun Kadipaten.










Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik, melalui Kapolsek Kadipaten KOMPOL SUPARNO Alhamdulillah berkat kerjasama antara Polri, TNI, BPBD Majalengka dan Basarnas serta dibantu dengan dukungan Masyarakat lingkungan TKP dan tetangga korban. akhirnya pada hari Rabu tanggal 13 Januari 2016 jam 16.40 Wib dan Jam.17.35 Wib, kedua korban telah dapat kami temukan dilokasi yang tak jauh dengan TKP dan langsung kami Evakuasi sesuai dengan Prosedur dan Protap penanganan korban tenggelam.


“Selanjutnya korban kami serahkan kepada keluarga setelah divisum di RSUD Cideres untuk diurus keluarga korban sebagaimana mestinya. Keluarga dengan disaksikan oleh aparat Desanya dengan ikhlas atas musibah tersebut menerimanya.” Ucap Kapolsek Kadipaten KOMPOL SUPARNO.

Rabu, 13 Januari 2016

REKONTRUKSI PEMBUNUHAN DISERTAI PEMBUNUHAN NENE WATI







POLRES MAJALENGKA - Pada Hari Rabu 13 Januari 2016 Jam 09.00 Wib, Dilaksanakan Rekontruksi sebanyak 15 adegan di Lingkungan Margatapa Kelurahan Cicurug Kec-Kab Majalengka ( TKP Pengganti )dan korban dilakukan oleh pemeran pengganti.

Tentang Adanya Kasus Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan meninggalnya seseorang yaitu Ny. WT Binti CKM (78) atau Pembunuhan, yang terjadi Pada Hari Sabtu tanggal 19 Desember 2015 sekira Jam 06.00 Wib yang lalu, di Blok Rabu RT.002/004 Desa. Beusi Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka yang Dilakukan oleh Tersangka KTW Alias EGS Alias MRI, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 Ayat (3) KUHP dan atau Pasal 338 KUHPidana.

Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik melalui penanggungjawab Giat Rekontruksi Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP REZA ARIFIAN, S.H,S.I.K. dihadiri Kapolsek Majalengka Kota AKP H.YAHYA, S.H, Kasipidum/kejaksaan WAHYU S.H,MH, serta pengamanan giat dari Dalmas Res Majalengka, Polsek Majalengka Kota sebanyak 10 personil.

Rekontruksi ini dilakukan supaya tersangka mereka adegan pada saat melakukan aksinya, dari mulai melakukan hingga akhir kejadian. disaat itu juga pihak kepolisian melihat mengetahui pada saat melakukan aksinya ada keganjilan, sesuai dengan keterangan tersangka pada saat penyidikan.







Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP REZA ARIFIAN, S.H,S.I.K. mengatakan Pada Rekontrusi dengan 15 adegan ini diketahui bahwa tersangka KTW Alias EGS Alias MRI ini memasuki rumah korban Ny. WT Binti CKM (78) dengan memanjat lewat jendela yang berniat ingin memiliki harta benda si korban, namun setelah tersangka sudah berada didalam kamar korban tersangka panik selanjutnya langsung membekam muka korban dengan bantal hingga meninggal.

Setelah beberapa lama korban dibekam lalu meninggal, tersangka langsung mengambil harta benda milik korban kemudian tersangka melarikan diri kabur dengan membawa harta korban tersebut.

“giat rekontruksi Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan korban meninggal, dari awal hingga akhir berjalen aman tertib dan lancar.” Ucap Kapolsek Majalengka Kota AKP H.YAHYA, S.H.