Minggu, 27 Desember 2015

POLISI BERHASIL BEKUK PELAKU CURAS DAN PEMBUNUH NENEK 78 TAHUN






POLRES MAJALENGKA - Anggota Polres Majalengka berhasil menangkap pelaku curas emas dari seorang nenek berusia 78 tahun yaitu tersangka KS alias Mondri, (28), seorang Buruh, warga Blok Rebo Desa Beusi Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka.

Menurut keterangan Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID SIK pelaku ditangkap berdasarkan LP/549-14/B/XII/2015/Jbr/Res Mjl/Sektor Ligung tanggal 19 Desember 2015, dengan korban meninggal dunia Ny. Wati binti Cakim, (78) warga blok Rebo Desa Beusi Kec. Ligung Kab. Majalengka.

menurut Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID SIK ketika Sabtu (19/12) sekira jam 06.00 wib telah ditemukan korban sudah meninggal dunia di dalam kamar dalam posisi terlentang dan terdapat lebam di bagian muka oleh saksi Icih Saesih selaku keponakan korban. Selanjutnya dilaporkan ke Polsek Ligung dan Polres Majalengka untuk dilakukan olah TKP dan pemeriksaan dokter forensik.

“Motifnya pelaku berniat mengambil kalung emas yang sehari-hari dipakai korban, namun korban terbangun dan berteriak sehingga pelaku membekap korban menggunakan tangan dan bantal hingga meninggal dunia,” ungkap AKBP YUDHI, Minggu (27/12).

Barang bukti sementara yang diamankan, menurutnya berupa bantal dan sarungnya, pakaian dan sendal yang dikenakan pelaku saat kejadian, Liontin kalung yang tertinggal, Kursi yang digunakan pelaku untuk pijakan masuk melalui jendela/ventilasi, kuitansi bukti pembelian kalung, Handphone pelaku sebagai hasil kejahatan dan kacamata pelaku sebagai hasil kejahatan
“Rekonstruksi kami lakukan dan sedang mencari barang bukti kalung emas dan penadahnya,” ungkapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar