(Jaket hitam korban Sdr. DEDI NURKADI, baju putih dan memakai topi Pelaku UDIN)
POLRES MAJALENGKA – Pada hari jumat 8 april 2016, waktu malam sabtu terjadi
tindak penipuan yang dilakukan temannya sendiri UDIN asal warga kabupaten
Kuningan (ciri-ciri pelaku suka pake topi, orangnya tinggi gemuk berkulit hitam)
yang membawa motor bermerk Yamaha MIO J CW FI, plat no polisi E 6317 WU, nomor
rangka: MH354P002CK207598 nomer mesin: 54P207632, pemilik kendaraan Sdr. DEDI
NURKADI, Marketing Coordinator di PT. CIPTA WAHANA SENTOSA (Djarum) dan
Pemasaran di Djarum Super Mild, dan Pelaku UDIN meminjam sepeda motor milik Sdr.
DEDI NURKADI untuk ke ATM tak Kunjung kembali.
Kronologi kejadian Pelaku UDIN yang masih temannya korban Sdr. DEDI
NURKADI meminjam sepeda motor milik korban beralasan mau ke ATM untuk mengambil
uang, setelah ditunggu hingga sampai jam 12.00 Wib, namun tidak kunjung kembali.
Ciri-ciri Pelaku UDIN warga Kabupaten Kuningan, suka memakai topi dan
menggendong tas kecil.
Sedangkan untuk ciri-ciri kendaraan motor MIO J CW FI biru plat no
polisi E 6317 WU, nomor rangka: MH354P002CK207598 nomer mesin: 54P207632 (di
plat nomor motor terdapat tulisan djarum & di helm terdapat tempelan djarum/d'unikshop.com).
“Bila melihat kendaraan ataw
mengenal Pelaku UDIN, bisa menghubungi ke (089688818875 - Sdr. DEDI NURKADI atau menghubungi Kantor Kepolisian Terdekat).”
“Kejadian penipuan yang dilakukan
Pelaku UDIN warga Kabupaten Kuningan kepada Korban Sdr. DEDI NURKADI diharap
masyarakat bisa membatu Sdr. DEDI NURKADI, Bantuan masyarakat sangat bisa
membatu pihak Kepolisian serta pihak korban.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar