Rabu, 16 November 2016

DUMAS : 2 RUMAH KOSONG BATA MERAH CIKASARUNG KERAP DIJADIKAN TEMPAT MAKSIAT




POLRES MAJALENGKA – Berdasarkan pengaduan serta aspirasi dari masyarakat yang menemukan terjadinya pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) seperti perbuatan maksiat dan asusila atau kenakalan remaja. (16 nopember 2016)


Masyarakat Majalengka sangat mengeluhkan keberadaan 2 (dua) rumah kosong yang dijadikan tempat perbuatan maksiat dan asusila atau kenakalan remaja, Keberadaan rumah tersebut di tengah sawah, terletak di jalan baru perempatan baribis – panyingkiran, lebih tepatnya di Kelurahan Cikasarung Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka.



Dari aduan masyarakat, 2 (dua) rumah kosong yang salah satunya bercirikan dengan dinding bata merah tersebut yang keberadaannya ditengah sawah jauh pada pemukiman warga, telah berubah fungsi dimanfaatkan orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kegiatan menyalahi aturan seperti dijadikannya tempat untuk berbuat maksiat dan asusila atau kenakalan remaja dan sangat meresahkan warga.


Tidak mengenal waktu, pada setiap harinya 2 (dua) rumah tersebut ramai di tempati para remaja yang berpasangan, atau pun bergerombolan.

Menurut keterangan warga yang sedang mengolah sawah, “Untuk setiap harinya mau pagi, siang, sore, malam membenarkan bahwa rumah kosong tersebut sering sekali dijadikan tempat berkumpul remaja bahkan pada dini hari pun pada saat mengecek sawah ada saja orang yang berada di rumah kosong tersebut.”

“Sebenarnya saya merasa prihatin dan sudah mulai gerah melihat aktivitas para muda-mudi yang di nilai sudah mengarah pada prilaku maksiat, saat di suruh untuk berusaha meninggalkan tempat, malah datang lagi remaja yang lainnya menempati rumah kosong tersebut.”

“Diharapkan kepada pihak Kepolisian untuk memantau melakukan operasi pekat pada 2 (dua) rumah kosong yang keberadaan di tengah sawah jauh dari pemukiman warga yang sering dijadikan tempat maksiat ini, Kami sebagai warga merasa resah, dengan perbuatan para remaja yang dilakukan di rumah kosong tersebut.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar