POLRES MAJALENGKA -
Pada hari sabtu 6 pebruari 2016 sekira jam 19. 15 wib, di blok sabtu rt. 1/2
Ds. Gandu Kec. Dawuan Kab. Majalengka, unit Opsnal satreskrim mengamankan
seorang pelaku UN Alias LOTRE (36), alamat blok sabtu rt. 1/2 Desa Gandu kec.
Dawuan Kab. Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP YUDHI
SULISTIANTO WAHID, S.Ik, Berikut Barang Bukti
berhasil diamankan berupa uang tunai Rp. 107.000,- dan 1 buah HP merk MITO yang
berisi angka pasangan yang dipertaruhkan para pemasang.
Diketahui UN Alias
LOTRE (36) telah mengadakan perjudian jenis togel merk hongkong dan berperan sebagai
pengeber untuk selanjutnya disetorkan kepada pengepul/bandar Sdr. DM (dalam
pencarian), penduduk Desa Mandapa Kec. Dawuan Kab. Majalengka.
Tinjut dilakukan
proses sidik pemeriksaan, penahanan dan pemberkasan untuk kirim ke JPU.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar