POLRES MAJALENGKA - Peristiwa curanmor roda
dua kembali terjadi di wilayah hukum Polres Majalengka, kali ini menimpa korban
Asep Sugih Budianto, (42) Karyawan Bank BNP Majalengka warga Perum IKOPIN Blok
C/A-14 RT 01/04 Desa Sayang Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang.
“Motor korban dicuri di garasi
tempat kost korban di Desa Karyamukti Kecamatan Panyingkiran Kabupaten
Majalengka,” kata Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik, Rabu
(24/02).
Menurut
Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik, pelaku mencuri motor
yang diparkir di TKP pada Selasa (23/02) pukul 22.30 wib, ketika korban
bangun pukul 05.30 wib, Rabu (24/02) motor korban sudah tidak ada ditempat.
Diduga pelaku
mengambil sepeda motor dengan cara merusak kunci gembok pintu garasi dan
merusak kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci palsu.
Akibatnya
korban kehilangan sepeda motor merk Honda Vario Techno tahun 2013, warna hitam,
nopol Z-4492-BP dan mengalami kerugian Rp. 12.000.000,-.
“Kami melakukan pengembangan
penyelidikan untuk mengungkap kasus ini,” tukasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar