Minggu, 28 Februari 2016

AKHIRNYA BERDAMAI PENCURI PISANG DIGELANDANG POLISI SETELAH KEPERGOK PEMILIK






POLRES MAJALENGKA - Perkembangan Pelaku Pencurian ( Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka ) yang terjadi Pada Hari Jumat 26 Februari 2016, Jam 17.30 wib, Di Kebun Milik Korban Sdr. EMAN Bin TARYA (Alm) tepatnya Di Blok Bebera Kel. Cijati Kec/Kab Majalengka.



Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik melalui Kapolsek Majalengka AKP H. YAHYA pencurian pisang terjadi di Kebun milik korban, Eman Bin Tarya (48) di Blok Beber Kelurahan Cijati, Kabupaten Majalengka, yang dilakukan pelaku NS (28) seorang buruh, penduduk Lingkungan Raharja RT 001 RW 006, Kelurahan Cijati, Kabupaten Majalengka akhirnya berdamai.

Yang mana perkaranya telah di selesaikan Dengan Cara Musyawarah secara kekeluargaan,  yaitu Pada Hari Minggu 28 Februari 2016 jam 10.00 wib bertempat di Kantor Kelurahan Cijati Kec/Kab Majalengka, yang disaksikan Oleh Lurah Cijati, Tokoh Masyarakat, Babinkamtibmas, Babinsa, Kanit Reskrim, Keluarga Korban dan Keluarga Tersangka.

Kapolsek Majalengka AKP H. YAHYA mengatakan “Pelaku NS (28) berjanji dengan menandatangi surat perjanjian bahwa pelaku berjaji tidak akan mengulanginya lagi terutama dengan melakukan perbuatan yang melanggar hukum.”


“situasi aman, tertib dan lancar. Ucap AKP H. YAHYA.

MOTOR KARYAWAN BANK DI MAJALENGKA RAIB DIGASAK MALING




POLRES MAJALENGKA - Peristiwa curanmor roda dua kembali terjadi di wilayah hukum Polres Majalengka, kali ini menimpa korban Asep Sugih Budianto, (42) Karyawan Bank BNP Majalengka warga Perum IKOPIN Blok C/A-14 RT 01/04 Desa Sayang Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang.

“Motor korban dicuri di garasi tempat kost korban di Desa Karyamukti Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka,” kata Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik, Rabu (24/02).

Menurut Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik, pelaku mencuri motor yang diparkir di TKP pada Selasa (23/02) pukul 22.30 wib,  ketika korban bangun pukul 05.30 wib, Rabu (24/02) motor korban sudah tidak ada ditempat.

Diduga pelaku mengambil sepeda motor dengan cara merusak kunci gembok pintu garasi dan merusak kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci palsu.

Akibatnya korban kehilangan sepeda motor merk Honda Vario Techno tahun 2013, warna hitam, nopol Z-4492-BP dan mengalami kerugian Rp. 12.000.000,-.

“Kami melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini,” tukasnya.


PENEMUAN GRANAT DI SUNGAI HEBOHKAN WARGA MAJALENGKA





POLRES MAJALENGKA - Warga Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka dihebohkan dengan penemuan satu buah granat nanas di Dusun 03 desa Sukaraja Wetan Kec. Jatiwangi Kabupaten Majalengka, Minggu (28/02) sekitar pukul 12.00 wib dan menjadi tontonan ratusan warga yang sengaja datang ingin melihat langsung.



Menurut keterangan Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik melalui Kapolsek Jatiwangi Kompol SRI SUENI mengatakan granat ditemukan oleh Hendi alias Konon (20) warga Desa Pinangraja Blok Candrayuda Kec. Jatiwangi yang berprofesi pemulung rongsok dan pekerja muat bongkar pabrik Genteng Wuwung.

Kronologisnya menurut Kompol SRI SUENI, granat nanas ditemukan oleh pemulung pukul 12.00 wib, saat pemulung itu sedang mengayak paku di saluran air Jembatan Cisarongge Desa Sukaraja Wetan.

“Namun pemulung itu melarikan diri dan diketemukan lagi oleh Hendi alias Konon pemulung lainnya,dan dilaporkan kepada Polsek Jatiwangi sekitarPkl 14.00 wib,” jelas Kapolsek Jatiwangi Kompol SRI SUENI.

Kompol Sri Kapolsek Jatiwangi Kompol SRI SUENI mengatakan pihak kepolisian dari Polres Majalengka sudah mengidentifikasi barang tersebut dan sampai sekarang masih berada di TKP dengan diberi batas pengaman polisi atau police line.


PENCURI PISANG DIGELANDANG POLISI SETELAH KEPERGOK PEMILIK





POLRES MAJALENGKA - Sungguh apes nasib, NS (28) seorang buruh, penduduk Lingkungan Raharja RT 001 RW 006, Kelurahan Cijati, Kabupaten Majalengka, harus meringkuk di sel tananan Mapolsek Majalengka, tersangka ditangkap setelah kepergok mencuri 28 tandan pisang oleh sang pemilik kebun, Sabtu (27/02) sekitar pukul 17.30 WIB.





Menurut keterangan Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik melalui Kapolsek Majalengka AKP H. YAHYA pencurian pisang terjadi di Kebun milik korban, Eman Bin Tarya (48) di Blok Beber Kelurahan Cijati, Kabupaten Majalengka.

Kronologis kejadian menurut, AKP. H YAHYA saat korban berada di kebun tak jauh dari lokasi kejadian, korban mendapat informasi dari saudara, Omo bahwa ada orang mencuri pisang di kebun milik korban, selanjutnya korban bersama Omo segera mengejar pelaku dan akhirnya pelaku bisa diamankan.

“Pelaku diduga melakukan pencurian pisang dengan cara memetik dan sekaligus menebas pohon pisang menggunakan Sabit, pelaku kemudian mengumpulkan buah pisang tersebut, dia ditangkap saat berniat membawa buah pisang dengan dibungkus menggunakan karung,” jelas, AKP H. YAHYA.

Dikatakannya, pelaku selama bulan Februari 2016 telah melakukan pencurian hasil tani sebanyak 4 Kali, bahkan perbuatan warga cukup meresahkan warga. Barang bukti yang diamankan, menurutnya satu karung buah pisang dan satu buah alat sabit, pemilik kebun mengalami kerugian sebesar Rp. 1.900.000.-.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun,” pungkasnya.


POLISI BEKUK PENGEBER JUDI TOGEL




POLRES MAJALENGKA - Seorang pengeber judi Toto Gelap (Togel) dibekuk jajaran Kepolisian Polres Majalengka. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa HP serta uang tunai ratusan ribu rupiah, Kamis (25/2/2016).



Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik, mengatakan, pelaku berinisial RM (36) asal Lingk. Kramatjaya Rt. 05/02 Desa. Cikasarung Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka yang diketahui sebagai pengeber kupon Togel dibekuk jajaran Polres Majalengka setelah mendapati laporan dari masyarakat.

Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita uang tunai Rp.235.000, serta HP merek Asiafon yang berisikan angka pasangan yang dipertaruhkan dari para pemasang, yang nantinya akan disetorkan ke seorang pengepul.

“Saat ini kami tengah memburu salah seorang yang berperan menjadi Bandar yang sudah diketahui indentitasnya,” katanya,

Kapolres menambahkan, pihaknya berkomitmen akan memberantas penyakit masyarakat itu, agar situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Majalengka tetap kondusif. “Kami akan terus memberantas penyakit masyarakat, termasuk judi togel,”tukas Kapolres.


Kamis, 25 Februari 2016

PRESS RELEASE KAKEK TEGA CABULI CUCUNYA SENDIRI






POLRES MAJALENGKA -  Suratma (54) seorang kakek di Blok Babakan Rt.001/002 Desa Nunuk Baru Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka, tega menggagahi cucu tirinya sendiri yang masih di bawah umur berinisial SA (15) hingga hamil 7 bulan.

Korban pun akhirnya bersama keluarganya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Majalengka.






Menurut Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik, melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Majalengka, AIPTU SAEPUDIN, didampingi Paur Subbag Humas Polres Majalengka, IPDA M ABAS, peristiwa yang dialami korban terjadi pada Maret 2015 lalu sekitar pukul 13.00 WIB, di kediaman pelaku di Desa Nunuk Baru, karena memang antara korban dengan pelaku tinggal serumah.

Siang nahas itu, ketika korban bersama pelaku sedang melihat TV, kemudian pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri dan mengancam akan membunuh korban jika dirinya menolak.

“Awas sia lamun teu nurut ku aing dipaehan” atau “awas kalau kamu tidak menturuti, sayah bunuh kamu”. Dibawah ancaman itu lah, pelaku dengan buasnya memperkosa korban untuk menuntaskan hasrat seksualnya,” katanya, Kamis (25/2/2016).

Usai beraksi, kata dia, kakek bejat tersebut kembali mengancam korban untuk tidak menceritakan kejadian tersebut. Aib ini kemudian terungkap, saat Neneknya yang tak lain adalah istri pelaku yang curiga perut korban SA membucit. Selanjutnya korban diperiksakan ke dokter lantaran dia menyangka korban menderit penyakit kista, namun setelah diperiksa teryata korban tengah hamil 7 bulan.

AIPTU SAEPUDIN menjelaskan, bahwa yang lebih parahnya lagi, pelaku melakukan aksi bejadnya itu, tidak hanya sekali melainkan berkali kali. “Kalau dari hasil pengakuan tersangka, dia telah melakukan aksi bejadnya sebanyak 10 kali, mulai dari bulan Maret 2015 hingga Januari 2016,”jelasnya.

Saat ini pelaku serta berikut Barang Bukti (BB) berupa pakaian dalam korban sudah diamankan di Makopolres Majalengka. “Akibat kelakukan biadabnya tersebut, pelaku akan kami jerat Pasal 81 Jo Pasal 76. D UURI No.35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2012 tentang perlindungan anak Jo Pasal 64 KUHPidana, dengan ancaman minimal 5 tahun atau maksimal 15 tahun penjara dan denda sebanyak Rp.5. milyar,”tukasnya.


Minggu, 21 Februari 2016

DITEMUKAN LAKI LAKI GANTUNG DIRI





POLRES MAJALENGKA - Pada hari senin 22 pebruari 2016 jam 08.30 wib, ditemukan seorang laki-laki yang meninggal dunia dan tergantung di bawah pohon adapun identitas bernama  Enceng (40), Buruh, Alamat Blok Cipadung Rt 01 rw 08 Desa Sindangpanji kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka.


Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik melalui Kapolsek CIKIJING KOMPOL NURJAMAN Orang yang pertama menemukan Sdr Suminta (80) Pekerjaan Wiraswata. Setelah menerima laporan atas ditemukannya korban meninggal dunia dengan gantung diri, Anggota segera mendatangi TKP dan langsung mengamankan TKP, mengumpulkan barang bukti serta keterangan dari saksi guna penyelidikan lebih lanjut, koordinasi dengan Team Identifikasi.           


“Untuk penyebab korban yang mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri tersebut masih dalam penyelidikan.” Ucap Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik

Sabtu, 20 Februari 2016

JANJIAN KETEMU DI DESA GADIS WARGA DESA DAWUAN MENGHILANG




POLRES MAJALENGKA - pada hari kamis 18 pebruari 2016 jam 20.00 wib, telah pergi dari rumahnya seorang perempuan sdri. CASWATI majalengka 31-6-1999 beralamat blok jombol rt.2/6 desa/kec. dawuan kab. Majalengka, dan bekerja di toko robita kadipaten.

Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik mengatakan, Berdasarkan keterangan saksi Sdri. AI menerangkan bahwa diblok jombol desa/kec.dawuan pada malam kejadian tersebut, terdapat seorang laki-laki yang menanyakan rumah sdri. CASWATI, laki-laki tersebut menggunakan kendaraan sepeda motor.

Adapun yang diduga telah menjemput Sdri. CASWATI, laki-laki tersebut yang membawa yaitu Sdr. PANDI. Karena terdapat dari sms korban ada kata-kata janjian ketemu di desa dengan bahasa yaitu "ayah udah nunggu di desa, bu cepet" dengan nomor hp Sdr. PANDI (085 759 735 104/089 534 147 659 4). 

Ciri-ciri korban pada saat menghilang dari rumah menggunakan pakaian kaos warna merah, celana pendek warna merah, kulit warna coklat, mata sipit, rambut lurus panjang.


“Diharapkan kepada warga di daerah kabupaten majalengka agar bisa membantu pencarian korban. Bilamana melihat/menemukan/mengenal gadis sdri. CASWATI berciri-ciri di atas, dan mengenali teman laki-laki atau Sdr. PANDI. Diharap untuk langsung menghubungi melaporkan polsek jajaran terdekat atau langsung ke polres majalengka. Supaya Korban sdri. CASWATI bisa berkumpul kembali bersama keluarga korban, ” Ucap Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik. 

Jumat, 19 Februari 2016

EMPAT PENCURI PENYEKAP SEKURITI DIRINGKUS




POLRES MAJALENGKA MAJALENGKA - Empat dari Enam tersangka pencuri yang menyekap penjaga gudang PT Indomarco, yang berujung pencurian dan kekerasaan itu, akhirnya ditangkap polisi, pada Rabu (12/2) dari tempat berbeda,

Ke-Empat pelaku yang merupakan masih sebagai karyawan PT Indomarco tersebut, antara lain AN (30), S (33), ARU (28), semuanya pelaku ini warga Desa Kutamanggu, Kecamatan Sukahaji dan E (23) warga Desa Loji, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

“Kejadiannya ini terjadi hampir sebulan lalu, tepatnya Jumat (22/1/2016). Sebanyak Enam tersangka masuk ke gudang PT Indomarco, yang ada di wilayah Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka,” kata Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID,S.Ik, melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP REZA ARIFIAN,S.Ik.

Menurutnya, dari ke-Empat pelaku yang sudah dibekuk, kini petugas terus mengejar Dua pelaku lainnya yang masih buron, diantaranya Tar alias Pitak dan Rij alias kinoi. Sementara akibat pencurian itu, kata AKP Reza, pemilik gudang kehilangan uang sebesar Rp 57 juta yang dibobol dari brankas dan Tiga buah giro senilai Rp 14.726.000, serta Dua buah telepon seluler milik penjaga gudang.

“Kasus ini masih ditindak lanjuti penyidik Satreskrim Polres Majalengka, sementara ke-Empat pelaku beserta Barang Bukti (BB) berupa celurit dan sekop yang dipergunakan untuk mengancam seorang satpam,dan Lima buah telepon seluler, serta tali plastik yang dipergunakan untuk mengikat satpam, sudah kami amankan di Mako Polres Majalengka,” pungkasnya.


PENGEBER JUDI TOGEL ASAL BURUJUL WETAN DIBEKUK POLISI DI CIBORELANG





POLRES MAJALENGKA - Pada hari kamis tanggal 18 pebrurai 2016 sekitar jam 16.30 wib, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Jatiwangi menangkap seorang pengeber judi togel asal Blok Rabu Rt.01/03 Desa Burujul Wetan Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka, bersama barang bukti uang tunai sebesar Rp 20 ribu dan Empat lembar kertas Jabar malam Jakarta yang bertuliskan bahasan bahasan dibelakangnya serta Satu unit HP celluler.

Pengeber judi togel tersebut diketahui berinisial UM (45) asal Blok Rabu RT 01/03 Desa Burujul Wetan Jatiwangi. Pelaku ditangkap ketika sedang mencari pemasang togel di wilayah Blok Rabu Desa Ciborelang Kecamatan Jatiwangi.

Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID,S.Ik, melalui Kapolsek Jatiwangi KOMPOL Sri SUENI, SH membenarkan, soal penangkapan pengeber judi togel itu. Pihaknya menyebutkan, penangkapan berbekal informasi dari masyarakat, jika ada yang sedang mencari pemasang judi togel secara mobile di wilayah Ciborelang.

“Setelah mendapat informasi, selanjutnya anggota langsung turun mengintai, dan ternyata benar di lokasi ada pelaku yang sedang mencari pemasang,” ungkapnya.

Selain mengamankan uang tunai, polisi juga mengamankan Empat lembar kertas Jabar malam jakarta yang bertuliskan bahasan bahasan rumus togel dan satu unit HP Nokia.

Menurutnya, pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan saat ini pihaknya masih mengorek keterangan pelaku. ”Kami terus mengembangkan penangkapan ini dan pelaku akan kami jerat sesuai hukum yang berlaku,"tukas Kapolsek.


Senin, 15 Februari 2016

MOBIL ANGGOTA DPRD MAJALENGKA DIMALING




POLRES MAJALENGKA - Aksi pencurian kendaraan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Majalengka, pada Jumat (12/2/2016). Pencurian roda Empat tersebut, kali ini menimpa Sri Murmaningsih, yang juga anggota DPRD Majalengka dari Fraksi PDI Perjuangan yang berada di Desa Sindang Kecamatan Sindang Kabupaten Majalengka.

Sementara pelaku Pencuri yang berhasil membawa kabur sebuah mobil dump truk warna kuning berplat polisi E 9259 VB, atas nama Sri Mumaningsih itu, sedang terparkir di depan garasi rumahnya.

Menurut keterangan pemilik mobil, Sri Murmaningsih, yang juga sekaligus pemilik RM Legenda tersebut, pencurian itu terjadi memperkirakan mobil hilang antara pukul 03.00 WIB. Sebelum hilang, mobil yang biasanya mengangkut pasir dan tanah itu terparkir di depan garasi rumahnya, karena kesehari harinya juga mobil tersebut terparkir diluar gerasi, karena didalam gerasi, Kata Sri, ada mobil lain lagi yang terparkir.

“Padahal sekitar pukul 02:00 WIB, saya belum tidur. Namun sekitar pukul 03:00 WIB, Pristiwa kejadian tersebut, sempat didengar oleh tetangga saya suara mobil yang sangat berisik, namun dia mengira itu dibawa oleh sopir saya. Tadi pagi saya bangun melihat mobil sudah tidak ada, dan kejadian ini sudah saya laporkan ke polisi,” katanya saat dihubungi, Kamis (12/2/2016).

Terpisah, Kapolsek Sukahaji AKP Mohadi, membenarkan adanya peristiwa pencurian mobil dirumah Sri Mumaningsih. “Ya, korban sudah melapor, selanjutnya kami sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus ini”,pungkasnya.


Rabu, 10 Februari 2016

SUDAH LEBIH SEPULUH HARI GADIS 19 TAHUN MENINGGALKAN RUMAH





POLRES MAJALENGKA - Sudah lebih Sepuluh hari Anggia Pitaloka, meninggalkan rumah. Terhitung sejak 31 Januari 2016 lalu, sekitar pukul 07:00 WIB. Gadis 19 tahun ini meninggalkan rumahnya di Gg Rahayu jalan Babakan Jawa Rt. 03/02 Kelurahan Majalengka Wetan Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka. Hingga saat ini, belum diketahui keberadaan gadis cantik tersebut.

Sri Rahayu (47) selaku orang tua Anggia bersama kerabatnya mendatangi Mapolsek Majalengka Kota, Rabu (10/2/2016). Ia menjelaskan, anaknya yang selama ini pernah mengajar di TK Al Athsari, Perum Sindangkasih, selama Satu tahun itu, kini telah meninggalkan rumah dengan membawa koper.

“Saya bingung harus cari ke mana, saya takut terjadi apa-apa dengan anak saya,” katanya seraya menunjukkan ciri-ciri anaknya yang berambut ikal, mata hitam, berkaca mata, tinggi kurang lebih 153.Cm, berat 45.Kg dan berhijab maupun bercadar.

Sebelumnya, Sri Rahayu, yang kesehariannya sebagai guru PNS di SDN 7 Majalengka Wetan tersebut, sudah berusaha mencari dan menanyakan keberadaan putrinya kepada teman-temannya. Namun sampai hingga saat ini anak kesayangannya itu, juga tak kunjung ditemukan.
“Sebelum pergi dari rumah, anak saya Anggia sempat menulis surat disehelai kertas, bahwa ia memohon izin pergi dari rumah dan akan tinggal bersama seseorang perempuan yang dianggap sebagai ibunya. Surat tersebut masih kami simpan,”tuturnya.

Dijelaskannya, Anggia Pitaloka, merupakan Alumni SDN 7 Majalengka Wetan, dan ia melanjutkan sekolahnya ke Pontren Sumpiuh di Banyumas, selama Enam bulan, kemudian ke Banjar sari Kabupaten Banjar, selama 2,5 tahun, lalu selama Dua tahun ia pun menuntut ilmu ke Imam Syafii Sindang Indramayu, kemudian ke Kerawang dan Cikarang selama Enam bulan.

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik, melalui Kapolsek Majalengka Kota, AKP H YAHYA mengatakan, setelah menerima laporan dari pihak keluarga, yang melaporkan kehilangan anaknya itu, pihaknya akan segera melakukan pencarian. Namun semua akses komunikasi milik Anggia Pitaloka, baik nomor Hp, Facebook, Line, Instagram, Whashap, semuanya sudah tidak aktif atau of.

“kami akan terus melakukan pencarian dan berkoordinasi dengan pihak pihak terkait, agar Sdri. Anggia Pitaloka segera ditemukan dan bisa kembali berkumpul dengan keluarga.”pungkasnya.


WARGA GEGER PENEMUAN TENGKORAK MANUSIA DI KEBUN BAMBU





POLRES MAJALENGKA - Rabu 10 PEBRUARI 2016 sekitar pukul 09:00 WIB. Warga Desa Wado Wetan Kecamatan Bantarujeg Kabupaten Majaleengka digegerkan dengan temuan tulang belulang manusia yang tergeletak semak semak kebun bambu milik warga.



Tulang-belulang yang belum diketahui indentitasnya itu ditemukan di semak semak rerumpunan kebun bambu Dusun Cikedang yang tak jauh sekitar 30 meter dari jalan lingkar timur Bantarujeg.




Potongan tulang bagian tubuh manusia itu terlihat sudah tidak utuh lagi dan tampak sudah berantakan. Di dekat tulang juga ditemukan rambut dan beberapa potongan pakaian yang sudah cobak cabik.

Menurut Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik, melalui Kapolsek Bantarujeg, AKP WAWAN mengatakan, krangka tulang belulang itu ditemukan tanpa sengaja oleh seorang yang akan mencari rumput, Ikin Sodikin (40) warga Blok Pari Rt.01/05 Desa Bantarujeg Kecamatan Bantarujeg. Lokasi penemuan berada di Dusun Cikedang dan berjarak 30 meter dari jalan Lingkar.

Mendengar temuan itu, warga langsung berduyun-duyun mendatangi lokasi. Tak lama berselang petugas Polsek Bantarujeg dipimpin Kapolsek AKP Wawan bersama tim Identifikasi Polres juga langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung memasang police line serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

“Setelah melakukan olah TKP, kita langsung mengumpulkan tulang belulang manusia itu dan dimasukan kedalam plastic untuk diserahkan ke aparat desa setempat, selanjutnya dibungkus kain kapan serta langsung dikebumikan di pemakaman setempat,”ungkapnya.

Sementara dari hasil pemeriksaan Inafis Polres Majalengka dan Tim Dokter Puskesmas Bantarujeg, bahwa kerangka manusia tersebut diduga orang gila dan tidak ada bekas tanda kekerasan di tengkorak tersebut.


Selasa, 09 Februari 2016

UNIT RESKRIM POLSEK CIGASONG POLRES MAJALENGKA TANGKAP 2 PELAKU CURANMOR




POLRES MAJALENGKA – Pada hari rabu 10 pebruari 2016, Polsek Cigasong berhasil melakukan  pengejaran dan penangkapan pelaku curanmor TKP desa baribis oleh unit reskrim polsek cigasong yang dipimpin kanit reskrim Aiptu Sahmat beserta anggota.

Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik, melalui Kapolsek Cigasong AKP KUSTADI, tersangka OP (44) Blok. rebo rt.02/04 desa balida kec.dawuan kab. majalengka Tersangka tertangkap di desa Sahbandar kec.kertajati kab.majalengka Sekira jam 02.00 wib ketika sedang istirahat dirumah istrinya sdri NN (40) tani.

Jam 03.00 wib unit reskrim sek cigasong dan opsnal sat reskrim res majalengka melakukan pengembangan dan pengejaran di desa majasuka dan tertangkap tersangka ke 2 (dua) didesa majasuka kec.sumberjaya kab. Majalengka.

Atas nama IW BDN (49) Sopir PO sahabat, beralamat  blok baledesa rt.02/01 desa sukawera kec. kertasmaya kab. Cirebon.


“Untuk Kedua tersangka untuk saat ini telah diamankan dipolsek cigasong guna proses hukum lebih lanjut. Ucap
Kapolsek Cigasong AKP KUSTADI.

Minggu, 07 Februari 2016

OPSNAL SATRESKRIM MENGAMANKAN PELAKU TOGEL MERK HONGKONG DESA GANDU



POLRES MAJALENGKA - Pada hari sabtu 6 pebruari 2016 sekira jam 19. 15 wib, di blok sabtu rt. 1/2 Ds. Gandu Kec. Dawuan Kab. Majalengka,  unit Opsnal satreskrim mengamankan seorang pelaku UN Alias LOTRE (36), alamat blok sabtu rt. 1/2 Desa Gandu kec. Dawuan Kab. Majalengka.
                    
Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik, Berikut Barang Bukti berhasil diamankan berupa uang tunai Rp. 107.000,- dan 1 buah HP merk MITO yang berisi angka pasangan yang dipertaruhkan para pemasang.

Diketahui UN Alias LOTRE (36) telah mengadakan perjudian jenis togel merk hongkong dan berperan sebagai pengeber untuk selanjutnya disetorkan kepada pengepul/bandar Sdr. DM (dalam pencarian), penduduk Desa Mandapa Kec. Dawuan Kab. Majalengka.

Tinjut dilakukan proses sidik pemeriksaan, penahanan dan pemberkasan untuk kirim ke JPU.


OPSNAL SATRESKRIM MENGAMANKAN PELAKU TOGEL MERK HONGKONG DESA BATURUYUK




POLRES MAJALENGKA - Pada hari Sabtu tanggal 06 Pebruari 2016 sekira jam 20.00 wib unit opsnal II satreskrim telah mengamankan tersangka perjudian togel jenis hongkong dengan pelaku USN Bin S (32), pekerjaan Buruh. Alamat Blok Sabtu Rt 02 Rw 04 Desa Baturuyuk Kec. Kasokandel Kab. Majalengka

Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik, Berikut Barang Bukti berhasil diamankan berupa 1 (satu) buah handphone merk polytron warna hitam, 1 (satu) buah buku rekapan, 1(satu) buah bolpoint, dan uang tunai sejumlah Rp. 264.000,- ( dua ratus enam puluh empat ribu rupiah).


Tinjut dilakukan proses sidik pemeriksaan, penahanan dan pemberkasan untuk kirim ke JPU.

Jumat, 05 Februari 2016

PENANGKAPAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA






POLRES MAJALENGKA – hari Jumat tanggl 5 pebruari 2016 sekira Jam 00.30 Wib, Polres Majalengka berhasil melakukan penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika Gol. 1 Jenis Daun Ganja Kering, dengan tersangka  Sdr. RZ Alias B (29) Swasta, Alamat Perum Sindangkasih RT. 030/015 Kel. Sindangkasih Kec.-Kab. Majalengka.



Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik  melalui Kasat Narkoba AKP DARLI, S. Sos. Mengatakan penangkapan tersangka Sdr. RZ Alias B (29) di Pangkalan Ojeg depan indomart Perum Sindangkasih Kel. Sindangkasih Kec.-Kab. Majalengka.

Sdr. RZ Alias B (29)  telah kedapatan membawa daun ganja kering yang disimpan disaku celana sebelah kanan bagian samping sebanyak 3 Paket.

Perwira Pengawas, IPDA ASEP SAEPUDIN, Kanit Reskrim Polsek Sukahaji Polres Majalengka.