Minggu, 10 Januari 2016

SEORANG KAKEK TANPA IDENTITAS MENINGGAL MISTERIUS





POLRES MAJALENGKA - pada Minggu (10/01) pukul 17.30 wib, Warga di Lingkungan Cibasale RT 02 RW 12 kelurahan Majalengka Kulon, dihebohkan dengan penemuan mayat tanpa identitas, berjenis kelamin laki-laki dan diperkirakan berusia 70 tahunan,.
Menurut keterangan Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik melalui Kapolsek Majalengka Kota, AKP YAHYA, awal mula kejadian sehari sebelumnya, Sabtu (09/01), yaitu sekira pukul 18.00 wib, warga Cibasale melihat seorang pria asing bolak-balik di sekitar pos kamling, RT 03 RW 13, Cibasale.
“Menurut keterangan warga, dilihat dari ciri-cirinya, hanya memakai baju dan sarung, serta nada bicaranya orang tersebut diduga mengidap gangguan jiwa,” ungkap AKP YAHYA.
Keesokan harinya, AKP YAHYA melanjutkan, orang tersebut sudah ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di kebun oleh saksi, Ahmad (65), seorang buruh, warga lingkungan Cibasale RT 03 Rw 12 kelurahan Majalengka kulon.
Kemudian lanjut dia, saksi melaporkan hal tersebut ke ketua RT, Memen Suparman (52). Memen Suparman dan warga sekitar langsung mengevakusai mayat tersebut, selanjutnya melaporkan ke Polsek Majalengka dan dilaksanakan identifikasi oleh Inafis Polres Majalengka dan Puskesmas Munjul, Kecamatan Majalengka.
“Hasil pemeriksaan pihak Puskesmas, Kakek tua tersebut meninggal diduga karena sakit. Selanjutnya jenazah dimakamkan warga di tempat pemakaman umum lingkungan Cibasale, kelurahan Majalengka Kulon,” pungkas AKP YAHYA.

Kamis, 07 Januari 2016

R4 MERK MITSUBISHI COLT DIESEL RAIB






POLRES MAJALENGKA - Pada hari jumat 8 januari 2016 diketahui sekitar jam 05.00 wib di blok kamis dusun mekarsari RT01/03 desa kawunggirang kec-kab majalengka. telah terjadi curanmor R4 merk Mitsubishi colt diesel. Mobil barang. no.pol : D 8319 XJ th 2010 warna kuning. Noka: MHMFE71P1AK022600. Nosin: 4D34TFY1728. Stnk an. H USMAN SAEPUDIN alamat jalan baturengat 123 kampung cikeueus RT06/06 rahayu margaasih, milik korban DEME DASMA BIN H ARIM.

Kapolres Majalengka  AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik. menurut saksi DADAN HAMDANI BIN DEME DASMA (29) wiraswasta, dan Korban M SARIP BIN AHMID (68) kadus Alamat blok sabtu dusun mekarsari RT.03/03 desa kawunggirang kec-kab majalengka.

“Semula korban sekira jam 01.00 Wib setelah pulang dari Kabupaten kuningan, kemudian memarkirkan kendaraannya di blok kamis dusun mekarsari RT01/03 desa kawunggirang kec-kab majalengka. Namun sekitar jam 05.00 wi, pada saat kendaraan tersebut akan digunakan, sudah tidak ada ditempat. “

“Kerugian yang dialami korban sekitar Rp, 180.000.000. Untuk kasus Curanmor yang dialami korban DEME DASMA BIN H ARIM ini. Setelah melakukan olah TKP, Polisi pada saat ini sedang mendalami kasus pencurian tersebut.” Ucap Kapolres Majalengka  AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik.

OPSNAL UNIT TIPITER SATRESKRIM POLRES MAJALENGKA MENGAMANKAN 2 PELAKU PERJUDIAN TOGEL HONGKONG



POLRES MAJALENGKA - Pada hari rabu 6 Januari 2016 sekira jam 19.30 wib Opsnal Unit Tipiter Satreskrim berhasil mengamankan 2 orang pelaku perjudian jenis togel merk hongkong pools yang dilakukan oleh tersangka (pengeber sekaligus pengepul) berinisial ISK dan ENS.

Menurut keterangan Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP ANDHIKA FITRANSYAH, S.Ik,  penangkapan pelaku di warung di jalan KH Abdul Halim atau tepatnya di depan gedung SKB Kab. Majalengka dan Lingkungan Depok RT.001/006 kel. Munjul Kec-Kabupaten Majalengka.

Tersangka ( pengeber ) menerima pemasangan angka dari para pemasang baik kombinasi 2 angka, 3 angka maupun untuk pasangan 4 angka dengan nilai pemasangan terkecil Rp. 1.000,- dan nilai terbesar tidak terbatas, melalui pesan singkat / SMS.

Barang bukti lain yang diamankan kata Kapolres, 2 buah HP, 3 lembar shio dan uang sebanyak Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah). Untuk tindak lanjut pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan penahanan untuk proses sidik.

AUTOPSI KORBAN PEMBUNUHAN NENEK WATI





POLRES MAJALENGKA - Untuk memastikan penyebab kematian korban Sdri. Wati bn Cakim (78) warga Blok Rebo, Desa Beusi, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka. Pagi ini Polres Majalengka hari rabu 6 januari 2016 sekitar pukul 10.30 WIB bersama dengan Tim Forensik RS Bhayangkara Indramayu membongkar kuburan untuk autopsi Sdri. Wati bn Cakim (80)  yang menjadi korban pelaku curas yang mengakibatkan matinya seseorang, dan atau pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka KS alias Curas (28), seorang Buruh, warga Blok Rebo Desa Beusi Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka.



Berdasarkan dari Tim Forensik dr PUTU MELATI SUKMA, Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik diwakili Kasat Reskrim AKP REZA ARIFIAN S.H., S.Ik didampingi Kapolsek Ligung AKP RASJA mengatakan, autopsi ini dilakukan guna memastikan penyebab korban meninggal dunia. Pelaksanaan autopsi sendiri melibatkan pengamanan dari Polres Majalengka dipimpin Kasat Sabhara IPTU DEWA dan disaksikan unsur muspika Kecamatan ligung dan ratusan masyarakat setempat.

"Saat persidangan terdakwa boleh berbohong. Untuk itu hasil autopsi ini sangat penting karena dari situlah diketahui apa penyebab kematin korban," ungkap Kasat Reskrim AKP REZA ARIFIAN S.H., S.Ik.


Pembongkaran makam dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat di Desa Beusi, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka dan disaksikan keluarga dan kerabat korban. Autopsi ini di lakukan untuk keperluan autopsi jenazah guna untuk melengkapi proses penyidikan terhadap tersangka. Warga masyarakat yang datang untuk ikut menyaksikan proses autopsi tersebut terlihat memadati di seputaran lokasi pembongkaran makam.


Sementara itu, Tim Forensik dr PUTU MELATI SUKMA mengatakan "bahwa dari hasil autopsi sementara terdapat bagian dalam tubuh korban masih ada keganjilan dan belum diketahui penyebabnya. Bagian tubuh tersebut oleh tim forensik akan dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.”

“Untuk laporan yang lebih lengkap baru bisa diketahui satu bulan yang akan datang. Hal ini dikarenakan Tim Forensik perlu memeriksa lebih detail. Telah mengamankan barang bukti untuk pemeriksaan lebih detail, seperti pakaian dan bagian tubuh yang diduga ada keganjilan.”

Dapat disampaikan, tersangka pembunuhan korban pelaku curas yang mengakibatkan matinya seseorang, dan atau pembunuhan korban Sdri. Wati bn Cakim (78) telah ditangkap dan di amankan Polres Majalengka beberapa hari yang lalu. Menurut pengakuan tersangka kejadian pembunuhan korban tersangka KS alias Curas (28) membekap korban menggunakan tangan dan bantal hingga meninggal dunia. Untuk memastikan apakah pernyataan tersangka itu betul, maka dilakukanlah autopsi, Ungkap Kasat Reskrim AKP REZA ARIFIAN S.H., S.Ik didampingi Kapolsek Ligung AKP RASJA


Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik. mengatakan “membenarkan pihaknya melakukan pembongkaran terhadap kuburan Sdri. Wati bn Cakim (78). Pembongkaran kuburan tersebut dilakukan untuk melengkapi bahan pemeriksaan. Saat penemuan jenazah korban pertama kali beberapa waktu lalu, pihaknya tidak bisa melakukan visum et repertum apa penyebab kematian korban.”

"Pembongkaran ini dilakukan untuk mencari alat bukti lain dalam proses penyidikan dan juga bertujuan untuk melihat bekas-bekas luka di tubuh korban. Hasil dari pemeriksaan tim forensik ini nantinya akan digunakan untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut, sehingga bisa jelas semuanya,"

Perwakilan dari keluarga korban mengatakan“dari hasil autopsi jasad Sdri. Wati bn Cakim (78) diharapkan bisa menjadi barang bukti untuk pelaku pembunuhan agar dapat dihukum seberat-beratnya.”

Selain dari itu, Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik. menyampaikan “untuk melakukan pembongkaran makam korban, pihak dari keluarga tidak menjadi persoalan. Dari pihak keluarga setuju untuk kita melakukan pembongkaran kuburan ini untuk aotopsi. Sebelumnya kita sudah menjelaskan bahwa aotopsi ini guna untuk melengkapi proses penyelidikan, maka dari itu kita harus melakukan pembongkaran.”

“Dalam melakukan pembongkaran kuburan tersebut, Pihak Polres Majalengka di bantu pihak keluarga dan warga setempat yang melakukan pembongkaran kuburan.”

Ditegaskan oleh Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik “bahwa setelah hasil autopi terhadap korban Sdri. Wati bn Cakim (78) selesai. Tersangka KS alias Curas (28), warga Blok Rebo Desa Beusi Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka, untuk siap mempertanggung jawabkan atas perbuatannya yang telah merampas dengan Kekerasan yang mengakibatkan matinya seseorang, dan atau pembunuhan yang direncanakan.”