POLRES MAJALENGKA - Pada hari Senin 7 November 2016 pada sekitar jam
18.40 wib di halaman parkir Sekolah Menengah Kejuruaan Negeri 1 Talaga diduga
telah terjadi tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio
warna putih, dengan no. Pol. : E 6315 VW, No. Rangka : MH35TL2068K208386,
No. Mesin : 5TL1202368, TAHUN PERAKITAN 2008 dan ciri-ciri khusus warna pelg
warna hijau, berikut helm warna putih pun ikut raib.
Menurut keterangan korban sdr. Agung Ariyanto, S.PD. yang merupakan
staf pengajar di SMKN 1 Talaga tersebut ia mengatakan bawa pada jam 18.30
wib korban sempat melihat bahwa sepeda motor miliknya masih berada di lokasi
parkiran tersebut dengan kondisi pintu gerbang sekolah masih dalam keadaan
tertutup tetapi tidak dikunci, selanjutnya Korban langsung beres-beres di
ruangan kerjanya karena bermaksud akan pulang ke rumah di desa Cinambo Kec.
Bantarujeg Kab. Majalengka. Pada sekitar jam 18.40 wib ketika korban
hendak pulang, ia merasa kaget karena ia mendapati sepeda motor yang diparkir
diarea tersebut sudah tidak ada dan pintu gerbang sudah dalam keadaan terbuka.
Selanjutnya Agung (Korban) langsung berusaha mencari sepeda motor
tersebut di lingkungan sekolah dan sekitarnya dengan dibantu oleh rekannya
Robby Syaiful, S.PD. karena merasa di sekitar lingkungan sekolah ia tidak
menemukan sepeda motor tersebut ia menduga bahwa sepeda motor tersebut telah
dicuri oleh pelaku yang tidak diketahui identitasnya, Kemudian pada jam 19.10
wib korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke mapolsek Talaga. Demikian
diungkapkan oleh saudara korban dalam keterangannya kepada Ka SPKT I Polsek
Talaga Bripka Kurnia Erawan.
Ka SPKT I Polsek Talaga Bripka Kurnia Erawan langsung berkoordinasi
dengan jajaran kepolisian sektor terdekat (Polsek Banjaran dan Polsek
Bantarujeg) untuk melakukan monitoring serta pemantauan yang diperkirakan kedua
wilayah tersebut dijadikan arah pelaku melarikan kerdaraan hasil curiannya,
Selain itu Ka SPKT I Polsek Talaga Bripka Kurnia Erawan memerintahkan Brigadir
Enung Usa dan Bripda Iqbal Nurohman untuk melakukan pengecekan TKP (Tempat
Kejadian Perkara) serta mengumpulkan berbagai informasi dari sekitar TKP.
Kepala Kepolisian Sektor Talaga Ajun Komisaris Polisi EKO SUSILO, SH.
Saat dikonfirmasi oleh kasi humas polsek talaga Aiptu D. Supendi membenarkan
kejadian tersebut dan telah memerintahkan Kepala Unit Reskrim-nya Aipda Muhamad
Yusuf untuk menyelidikinya. (Kasi Humas Polsek Talaga/AIPTU DIDI SUPENDI).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar