POLRES MAJALENGKA - Telah ditemukan seorang perempuan yang diduga telah
meninggal dunia yang diketahui identitas nya an. Sdri Inut binti Juli (43), warga
Blok Cirahayu Rt. 08 / 04 Desa Argamukti Kec. Argapura Kab. Majalengka. Pada hari Selasa tanggal 2
Agustus 2016 sekira pukul 07.00 wib.
Menurut Kapolres Majalengka, AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID,S.IK, melalui
Kapolsek Argapura AKP M. RIYADI PAWEKA Korban
pertama kali ditemukan oleh 2 orang warga Desa Argamukti Sdr Awis (45) Alamat
Desa Argamukti dan Sdr Aye (30) Alamat Desa Argamukti yang sedang berkebun.
Kemudian Sdr Aye meminta bantuan warga lainnya untuk mengambil
kendaraan dan segera menolong korban karena berharap korban masih hidup dan
bisa diberikan pertolongan dikarenakan para saksi yang menemukan tidak bisa
memastikan kondisi korban apakah masih hidup atau sudah meninggal dunia.
Selanjutnya warga membawa korban tersebut ke Puskesmas Maja untuk
dilakukan pertolongan medis bersama pihak Polsek Argapura yang sudah
mendapatkan informasi melalui pamong desa.
Dalam hal ini Kaur Umum Desa Argamukti kepada Babinkamtibmas Desa
Argamukti BRIPTU HERU Januar, setelah dilakukan pemeriksaan diketahui ternyata
korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa (Meninggal Dunia).
“Dari hasil pemeriksaan
secara kasat mata oleh dokter Puskesmas Maja tidak ditemukan tanda tanda
kekerasan pada korban, dan menurut informasi dari keluarganya korban sebelum
berangkat pergi ke kebun sudah mengeluh sakit kepala, dan korban mempunyai
riwayat penyakit darah tinggi.” Ucap Kapolsek Argapura AKP M. RIYADI PAWEKA.
Atas saran kami dan dokter Puskesmas Maja korban akan di visum luar
guna memastikan penyebab kematian kepada pihak keluarga, namun pihak keluarga
menolak dan menerima kematian korban sebagai hal yang wajar, dan pihak keluarga
korban pun membuat Surat Pernyataan Menolak untuk di Visum dan tidak akan
mempermasalahkan kematian keluarganya tersebut yang disaksikan oleh aparat Desa
Argamukti serta ditandatangani ahli waris dan kepala Desa Argamukti Sdr Ade
Umbara. Pungkas AKP M. RIYADI PAWEKA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar