POLRES MAJALENGKA - Pada
hari jumat 8 januari 2016 diketahui sekitar jam 05.00 wib di blok kamis dusun
mekarsari RT01/03 desa kawunggirang kec-kab majalengka. telah terjadi curanmor R4
merk Mitsubishi colt diesel. Mobil barang. no.pol : D 8319 XJ th 2010 warna
kuning. Noka: MHMFE71P1AK022600. Nosin: 4D34TFY1728. Stnk an. H USMAN SAEPUDIN alamat
jalan baturengat 123 kampung cikeueus RT06/06 rahayu margaasih, milik korban DEME
DASMA BIN H ARIM.
Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik. menurut saksi DADAN HAMDANI BIN DEME DASMA (29) wiraswasta,
dan Korban M SARIP BIN AHMID (68) kadus Alamat blok sabtu dusun mekarsari RT.03/03
desa kawunggirang kec-kab majalengka.
“Semula korban sekira jam 01.00 Wib setelah pulang dari
Kabupaten kuningan, kemudian memarkirkan kendaraannya di blok kamis dusun
mekarsari RT01/03 desa kawunggirang kec-kab majalengka. Namun sekitar jam 05.00
wi, pada saat kendaraan tersebut akan digunakan, sudah tidak ada ditempat. “
“Kerugian yang dialami korban sekitar Rp, 180.000.000.
Untuk kasus Curanmor yang dialami korban DEME DASMA BIN H ARIM ini. Setelah
melakukan olah TKP, Polisi pada saat ini sedang mendalami kasus pencurian
tersebut.” Ucap Kapolres Majalengka
AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar