Senin, 10 Agustus 2009

POLSEK LIGUNG SERAHKAN BERKAS PERKARA TIGA TERSANGKA

Polres Majalengka melalui Polsek Ligung menyerahkan berkas perkara tiga tersangka kepada kejaksaan Negeri Majalengka. Penyerahaan ini dilakukan rabu 5/8 sekaligus dengan penitipan tiga tersangka di LP (Lembaga Permasyarakatan) Majalengka. Ketiga tersangka tersebut masing-masing Asikin (22) asal Desa Kedung Sari perkara melarikan anak dibawah umur, Odji Daroji (24) dan Crisnawan (29) perkara pencurian sebelum tiga tersangka dititpkan di LP Majalengka mereka diperiksa kesehatannya oleh tim medis yang ditunjuk oleh Polsek Ligung, dan ketiga tersangka tersebut dinyatakan sehat.

Kapolres Majalengka AKBP Tantan Sulistyana, SH. SIK melalui Kapolsek Ligung AKP Nebmullah didampingi kanit reskrim AIPTU Enang Supyansori mengatakan penyidikan berkas perkara tiga tersangka tersebut telah selesai dilakukan maka dari itu dilimpahkan kepada kejaksaan yang selanjutnya siap disidangkan di Pengadilan Negeri Majalengka.

Sedangkan penitipan tiga tersangka di LP Majalengka adalah sebagai langkah Polisi untuk memberikan rasa aman kepada para tersangka itu sendiri. Namun ketika didesak mengenai kesehatan ketiga tersangka kanit menjawab dengan tegas "Alhamdullillah ketiga tersangka setelah dilakukan tes kesehatan mereka dinyatakan sehat. karena selama menjalani masa tahanan di Polsek Ligung kami sebagai pengayom masyarakat memperlakukan tahanan tersebut sesuai aturan dan prosedur serta hak-hak tahanan kami berikan tegas kanit seraya memasuki mobil sambil membawa tersangka yang mau dititipkan di LP Majalengka , ujarnya.

Sementara itu dari tiga tersangka yang masih muda-muda tersebut kelihatan dari wajahnya terpancar rasa penyesalan yang mendalam. Terutama penyesalan itu terlihat dari wajah Asikin yang tidak menyangka bahwa percintaan dengan gadis yang masih pelajar di salah satu SMK di wilayah Kab. Majalengka membawa dirinya kedalam penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar