Kamis, 31 Maret 2016

RUMAH DIBOBOL HARTA BENDA DIGONDOL MALING



POLRES MAJALENGKA - Pada hari jumat 1 april 2016 terjadi curat di blok garasiang desa girimulya kec banjaran di rumah korban Sdr. Yana Suryana PNS (Guru SD) kejadian di ketahui jam 05.30 Wib.




Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik melalui Kapolsek Banjaran AKP SURYANA Atas kejadian tersebut Sdr. Yana Suryana bersama saksi Sdri Aa Nurhasana IRT, Sdr. Wawan Setiawan Kuwu Girimulya melaporkan ke polsek banjaran jam 10.00 Wib, adapun kejadiannya pelaku masuk kerumah dengan cara merusak mencukil jendela dapur lalu masuk keruang tengah kemudian mengambil barang-barang berharga korban berupa, 1 unit sepada motor honda beat nopol E 5374 WR dan berikut BPKB, tas warna hitam berisi STNK R2 Suprax, STNK R2 Honda Tiger, uang tunai Rp. 1.000.000, Notebook Acer dan HP Samsung  Korban mengalami kerugian berkisar RP. 25.000000,-.


“Berdasarkan laporan warga tersebut Anggota Polsek Banjaran langsung mendatangi untuk Cek TKP mencari mengumpulkan bukti-bukti dan membuat laporan guna untuk penyelidikan.” Ucap Kapolsek Banjaran AKP SURYANA

PELAKU CURAS KELUARGA H SAHIDIN DI LAKBAN DIRUMAH 390 JUTA RAIB



POLRES MAJALENGKA - Pada hari jumat 01 april 2016 jam 01.30 wib, telah terjadi Curas di rumah sdr H. Sahidin (63), di blok mekarmulya RT. 01/RW. 03 desa cihaur kec. Maja Kab. Majalengka.




Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ii melalui Kapolsek Maja AKP U SAEPUDIN Berdasarkan saksi Pelaku 4 orang dan di duga masuk melalui jendela kamar depan kemudian masuk ke ruang tengah, di ruang tengah korban sedang tidur di kursi di bekap mulut di lakban dan tangan di ikat kebelakang mengunakan lakban dan sarung sambil mendapat ancaman menggunakan clurit dan pisau belati oleh 2 orang tersangka.

Ciri-ciri tersangka menggunakan 1 menggunakan topi dan 1 orang menggunakan tutup muka dengan sapu tangan dan 2 orang lagi masuk kamar lalu menyekap istrinya serta menutup mulutnya menggunakan lakban, dan  tangan diikat kebelakang menggunakan lakban sambil di ancam menggunakan clurit. Salah satu tersangka sempat memukul muka korban Hj. Siti Munawaroh (54), sehingga mengalami memar di bagian muka.

Selanjutnya tersangka mengambil uang tunai yang disiman di laci tempat tidur Rp. 120 juta, dan emas di dilam lemari 90 gram, kerugian di taksir total kerugian yang dialami korban Rp. 390.000.000, selanjutnya ke 4 tersangka keluar melalui pintu depan.


“Berdasarkan keterangan korban H. Sahidin bahwa ke 4 pelaku berambut pendek / cepak dan bertutup mengenakan  topi.” Ucap Kapolsek Maja AKP U SAEPUDIN.

PENANGKAPAN PELAKU CURAT BURUNG



POLRES MAJALENGKA - Pada hari rabu 30 maret 2016 jam 15.30 wib, telah tertangkap pelaku curat dengan pelaku sdr. NN (23) swasta, desa genteng kec. dawuan kab. majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik melalui Kapolsek Dawuan AKP DUNDUN KUSMALYADI, Kejadian pada hari selasa 29 maret 2016 sekitar jam 15.30 wib di tempat kejadia perum grand hegar blok C 3 RT.01/05 desa bojong cideres kec. dawuan kab. Majalengka, pencurian burung muray aceh terhadap korban sdr. dede hartadi (38), swasta,.

burung muray aceh tersebut yang disimpan disangkar yang tertutup kain warna merah marun terletak diwarung dan pada saat dilihat burung tersebut sudah tidak ada ditmpt/kandang.

Setelah kejdian korban melporkan ke satpam sdr. nana nadi dan mencurigai seorang namun tidak mengakui serta saksi sdr. cucu sucipto, blok mawarsari RT.3/3 desa/kec. kasokandel telah melihat pelaku sedang mengambil brung korban pada saat akan membeli rokok.


“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 3,500.000 dan selanjutnya pelaku sdr. NN (23) masih dilakukan penanganan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh unit reskrim polsek dawuan.” Ucap Kapolsek Dawuan AKP DUNDUN KUSMALYADI.

PENANGKAPAN CURAS DI RUMAH MILIK KORBAN PNS GURU





POLRES MAJALENGKA - pada hari senin 28 Maret 2016. Sekira jam 10.00 wib. Diketahui jam 14.30.wib Telah terjadi curat di rumah  milik korban Sdr. Drs. Kusnawan bin Taryim (40), PNS Guru. Alamat blok Tajurwangi RT / RW 001/008 desa waringin Kec. Palasah Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik melalui Kapolsek Palasah AKP ASEP SUMARDI, Barang yang diambil berupa uang tunai sejumlah Rp. 5.000.000. ( lima juta rupiah ), uang tersebut Rp.1.500.000 disimpan di dalam lemari dan Rp. 3.500.000. di simpan di meja belajar.


Kejadian Curat tersebut dilakukan oleh 3 orang  Pelaku :
1.      Sdr. NS (28), Buruh. Alamat blok Rebo RT/RW /05/06 Desa Panjalin Kidul Kec. Sumberjaya Majalengka.
2.      Sdr. SN (37), buruh. Alamat blok Jumat RT/RW  02/09 Desa Panjalin Kidul Kec. Sumberjaya Majalengka.
3.      Sdr. HS (33), Buruh. Alamat blok Sindanghaji wetan Desa Panjalin Kidul Kec. Sumberjaya Majalengka. (DPO).


“Pelaku masuk kerumah saat penghuninya tidak ada di rumah/ sedang mengajar dengan cara mencongkel jendela belakang rumah, dengan kejadian tersebut korban menderita kerugian Rp. 5.000.000.- ( lima juta rupiah ), 2 orang dan kendaraan pelaku selanjutnya diamankan dimapoksek  untuk dilakukan riksa dan sidik lebih lanjut.” Ucap Kapolsek Palasah AKP ASEP SUMARDI

Rabu, 30 Maret 2016

POLRES MAJALENGKA BEKUK SINDIKAT CURAS TRUK




POLRES MAJALENGKA - Satreskrim Polres Majalengka membekuk kawanan begal truk bermodal pistol mainan, yang termasuk kelompok Lampung pimpinan AM alias Asep Tompel (37) yang merampok dan merampas sebuah Mobil Truk Fuso di SPBU Kawunggirang Majalengka.


“Awalnya korban memarkir Truk Fuso di SPBU Kawunggirang jalan Raya Cigasong-Maja, kemudian datang 4 orang yang melakukan penyergapan yang dipimpin AM pakai pistol mainan dan mengikat korban,” kata Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP REZA ARIFIAN, SH, S.Ik, Rabu (30/03).

Kronologisnya menurut AKP Reza, perampokan terjadi Senin 24 Maret 2016 sekitar pukul 16.00 wib dengan menggasak mobil Truk jenis Mitsubishi Fuso warna orange Nopol BE. 9269 GP, yang dilakukan tersangka AM alias Asep Tompel (37) dengan 4 orang komplotannya, menggunakan Pistol Korek Api bentuk revolver kemudian melakban mata, tangan dan kaki kernet Truk Deni Irawan.

“Kernet dibuang di Malangbong Garut dan Truk dijual ke Demak Jawa Tengah melalui tersangka YA dan IS,” ungkap AKP Reza.



Kasat Reskrim AKP REZA ARIFIAN, SH, S.Ik, mengungkapkan, dari kelompok Lampung spesialis begal truk ini disita barang bukti Lakban, Mobil Suzuki APV Nopol D 1652 GZ yang dipakai melakukan kejahatan, Buku Tabung BNI atas nama tersangka AM, Kartu ATM BCA atas nama DAP, 2 Handphone Nokia dan satu Handphone Samsung.

AKP REZA ARIFIAN, SH, S.Ik, menambahkan untuk tersangka AM (37) Majalengka, SP (36) Lampung Selatan, IS (48) Kota Bandar Lampung, dan DAP (39) Lampung Selatan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Sedangkan untuk tersangka Penadah YA (35) Ciamis dan IS (36) Demak yang berperan sebagai penadah, dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

“Mereka ini kita tangkap setelah melalui pengejaran dan penyidikan anggota kami,” ujarnya.

Sementara itu tersangka AM saat diwawancara wartawan mengaku menjual Truk hasil kejahatannya ke Demak Jawa Tengah dengan kondisi dipreteli.


“Dijual Rp 100 juta dan baru nerima transferan Rp 20 juta,” ungkapnya.

Rabu, 23 Maret 2016

WARGA MAJALENGKA SEHARI KEHILANGAN 2 MOTOR SEKALIGUS





POLRES MAJALENGKA - Pada hari kamis 24 maret 2016 sekitar jaml 05.00 wib, telah tejadi Curanmor 2 unit sepeda motor satu keluarga yang kehilangan kendaraan tersebut sehari sekaligus dua sepeda motor.

Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik, melalui Kapolsek Majalengka Kota AKP H YAHYA, Kejadian tersebut terjadi  di jalan suha no 587 RT.01/RW.06 kelurahan majalengka wetan kec/kab. Majalengka dengan pemilik rumah korban sdr. H. MUHAMAD ZEN Bin YUSUF MEHAR ALI (55), pek wiraswasta, untuk saksi-saksi ny. NADIRA, 50 th, IRT dan sdr. MUHAMMAD NIZAR, 26 th, mahasiswa.

Korban kehilangan sepeda motor Honda  type NC11B3CA/T, nopol E 2628 WJ, th 2010 warna hitam, noka MH1JF5119AK368233, nosin JF51E1369816 STNK an MUHAMMAD NIZAR. Dan Honda  type NC11A3CA/T, nopol E 6956 WP, th 2011 warna hitam silver, noka MH1JF9114BK458530, Nosin JF91E1452833 STNK an korban.

Untuk kronologi kejadian sebelumnya korban sdr. H. MUHAMAD ZEN Bin YUSUF MEHAR ALI (55)kendaraan terparkir di garasi rumah dalam keadaan speda motor terkunci leher, kunci tesimpan di bok speda motor bawah stang. Pelaku masuk dengan cara merusak gembok pintu gerbang pagar lalu masuk ke pekarangan rumah dan membuka pintu garasi yang tidak trkunci. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar RP. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah). Ucap Kapolsek Majalengka Kota AKP H YAHYA.


"Saat ini pihaknya masih melakukan lidik terhadap hilangnya motor tersebut. Olah TKP dan keterangan saksi sudah dikumpulkan Polisi. Kepada masyarakat untuk lebih waspada dan hati-hati saat memarkir kendaraannya. Biasakan memarkir kendaraan di tempat yang aman dan bisa diawasi. Sehingga aksi curanmor bisa dihindari," pungkasnya.

Selasa, 22 Maret 2016

PENANGKAPAN EMPAT PELAKU CURAT 363 SPESIALIS MO BOBOL TOKO




POLRESW MAJALENGKA - Pada hari selasa 22 maret 2016 kira jam 01.00 wib Unit Opsnal Satreskrim telah menangkap dan mengamankan 4 orang pelaku Curat 363 spesialis MO Bobol Toko TKP toko  Bintang Busana milik Pelapor Sdr. H Iim Nur Iman bin Uju di blok babakan kidul desa talaga kulon kec. Talaga kab. Majalengka.





Dari tangan Empat pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti yakni, Satu unit kendaraan toyota avansa, Satu buah linggis, Dua buah gembok, Tiga buah kunci T dan Satu buah kuncil, Empat buah hand phone, Lima karung plastik yang berisi celana jeans sebanyak 332 buah dari berbagai merk.

Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik, melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP REZA ARIFIAN, S.Ik mengatakan, dari pembobolan itu korban ditaksir mengalami kerugian mencapai Puluhan juta rupiah.

Mereka yang diamankan yakni berinisial R, warga Kapung Pulo Sirih Rt 03/03 Desa Sukajadi Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi, M, warga jalan Nusa Indah Rt 08/05 Desa Mekarsari Tambun Selatan Kabupaten bekasi, U, warga Kampung Rawa Semut Margahayu Bekasi Timur dan T, warga Kapung Utan Rt 03/23 Wanasari Cibitung.

Menurutnya, terungkapnya sindikat pembobol toko ini berawal dari laporan korban, H Iim Nur Iman bin Uju warga Blok Babakan Kidul Desa Talaga Kulon Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka yang melapor kehilangan barang dagangannya di toko Bintang Busana miliknya, yang terjadi pada Senin 21 maret 2016, sekitar jam 22.30 wib.

Para pelaku pada saat melakukan aksinya menggunakan sarana mobil Toyota avansa new abu abu metalik dengan cara mencongkel kunci gembok toko.

“Setelah mendapat informasi tersebut unit opsnal melakukan penyelidikan di sekitar TKP dan didapat info Nopol mobil yang digunakan pelaku yaitu B 1023 FRA. Kemudian kami berkoordinasi dengan jaringan dan didapat info bahwa mobil berada di wilayah Cirebon dan kami pun langsung melakukan pengejaran dan pelaku berhasil ditangkap di belakang Terminal Argamukti Cirebon,”kata Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP REZA ARIFIAN, S.Ik.

Lebih jauh Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya saat ini juga tengah mengejar Satu orang pelaku lainnya, yang berperan sebagai penggambar sasaran.


“Saat ini kami tengah melakukan pengejaran terhadap Satu pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya. Pelaku tersebut berinisial R (30), warga Talaga Kabupaten Majalengka, yang kesehariannya penjual sayuran di Pasar Cibitung Bekasi. Kita tengah melakukan pengajaran di wilayah Bekasi, karena kemungkinan besar pelaku R saat ini berada di Bekasi,” pungkas AKP REZA ARIFIAN, S.Ik.

Senin, 21 Maret 2016

PEMUDA DI AMANKAN WARGA NEKAD CURI HP


POLRES MAJALENGKA -  Salah seorang pencuri yang beraksi di jalan Blok Batulawang Desa Sadasari Kecamtan Argapura Kabupaten Majalengka, aksinya tak berlangsung mulus lantaran tertangkap warga.

Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik, melalui Kapolsek Argapura AKP PAWEKA mengatakan, Satu orang pencuri tersebut dibawa Ke Polsek Argapura untuk diamankan dari antisipasi amukan warga. Kejadian tersebut terjadi sekira pukul 11.45 WIB, pada hari senin 21 maret 2016.

Setelah diperiksa, pelaku tersebut diketahui berinisial BS (24) merupakan warga Blok Pahing Desa Salagedang Kecamatan Sukahaji Majalengka.

Menurut Kapolsek Argapura AKP PAWEKA, dari hasil keterangan korban, Iim Nurmala (24) warga Blok Taman Desa Argalingga Kecamatan argapura. Pada saat itu, ia sedang mengendarai sepeda motor, tiba-tiba diserempet oleh pelaku yang mengunakan sepeda motor. Kemudian pelaku tersebut mengambil handphone merk samsung galaxi grand fime warna putih yang disimpan di dasbor sebelah kanan.

Sontak saja korban terkejut dan langsung meneriakinya maling sambil mengejar pelaku. Selang beberapa waktu kemudian, salah seorang pamong desa dan warga Desa Maja seletan, mengejar pelaku dan pelaku pun berhasil ditangkap.


“saat ini tersangka berikut barang bukti hendpohone, sudah kami amankan di Mako Polsek Argapura,” ucap Kapolsek Argapura AKP PAWEKA.

Minggu, 20 Maret 2016

GADIS DESA MALAUSMA BERUMUR 16 TAHUN DITEMUKAN MENINGGAL GANDIR


POLRES MAJALENGKA - Pada hari ini sabtu 20 maret 2016, pukul 13.30 wib, di blok pasir gombong desa dan kecamatan Malausma terjadi gantung diri an. Sdri. RV rvh (16), belum bekerja/ putus sekolah MTS Kelas 2, anak ke 6 dari 9 bersaudara anak pasangan dari bapak. Fahru dan ibu. Karnah.

Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik melalui Kapolsek Malausma IPDA DAUD, Kejadian pertama kali di ketahui oleh adiknya yang bernama fitriyani (15), pelajar Mts Al Masum malausma yang saat itu sehabis pulang sekolah disuruh oleh ibu dan kakaknya untuk melihat sdri. RV (16) karena dari sekitar pukul 09.30 wib , tidak kelihatan berada diluar rumah seperti biasanya.

Namun setelah dilihat dikamarnya ternyata sdri. RV (16) sudah dalam posisi gantung diri dengan menggunakan tali tambang plastik warna biru yang diikatkan ke palang siku kuda-kuda rumah, selanjutnya sdri. Fitriyani berteriak meminta tolong kepada ibu dan kakaknya yang berada di depan rumah.

Kemudian kakak dan ibunya menuju kamar sdri. RV (16) dan melihat korban dalam posisi gantung diri selanjutnya melalui kadus sdr. Wawan melaporkan kejadian tersebut ke polsek malausma.


“Tindakan yang diambil cek tkp, dokumentasi, mencari saksi dan koordinasi dengan dokter puskesmas malausma dr. Dini fitriani. Berdasarlkan hasil pengecekan oleh dokter pada diri korban tidak terdapat tanda-tanda penganiayaan dan pihak keluarga telah menerima selanjutnya korban diturunkan dari tali gantung pukul 15.00 wib disaksikan oleh anggota polsek, anggota koramil, dokter, camat malausma, aparat desa dan keluarga.” Pungkas Kapolsek Malausma IPDA DAUD.

PENANGKAPAN 3 ORANG PELAKU 363 CURAT HEWAN UNTUK TKP BLOK HEULEUT DESA PADAHERANG


 POLRES MAJALENGKA  - hasil koordinasi dan kerjasama Opsnal satreskrim, unit reskrim Polsek Leuwiunding dan unit Polsek Sindangwangi telah dilakukan penangkapan 3 orang pelaku 363 Curat hewan, Untuk TKP blok heuleut desa padaherang dan TKP blok kamis desa balagedog Kecamatan Sindawangi Kabupaten Majalengka.

Berdasarkan LP / 157- 02 / B /III/2016 / Jbr / Res. Mjlk / Sek. Sindangwangi dan LP / 162 - 03 / B /III/2016 / Jbr / Res. Mjlk / Sek. Sindangwangi yaitu atas nama :




1.      SYN bin SJ, almt desa balagedog.
2.      WW bin SK, almt desa balagedog.
3.      LT bin DN, almt desa balagedog

Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP REZA ARIFIAN S.H., S.Ik, “Untuk Barang Bukti yang diamankan dari uang hasil kejahatan, Jam tangan, Jaket, Baju dan celana jeans.”

Kasat Reskrim AKP REZA ARIFIAN S.H., S.Ik, menjelaskan Kejadian terjadi di TKP Blok Heuleut Desa Padaherang, Pada hari Selasa tanggal 17 november 2015 diketahui sekira pukul 04.30 wib di Blok heuleut desa padaherang pada saat pelapor akan mengeluarkan 3 ekor kerbaunya untuk digunakan membajak disawah, namun ternyata 3 ekor kerbau tersebut tidak ada dikandang/hilang, kerbau disimpan dilandang yang jaraknya dari rumah Korban sekitar 150 meter, lalu jejak kerbau ditemukan 500 meter ke arah selatan, dengan kajadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp. 35.000.000. Tiap tersangka mendapatkan pembagian uang Rp. 2,5 juta.

Tambah AKP REZA ARIFIAN S.H., S.Ik, TKP Balagedog, Pada hari Rabu tanggal 24 Februari 2016 skira jam 01.00 wib di Blok Kamis Desa Balagedog Kec. Sindnagwnagi Kab. Majalengka telah terjadi pencurian 2 ekor kerbau betina Milik Sdr. JAMIAN Bin PARTILAH dan diketahui oleh korban sekira jam 07.00 wib, yang dilakukan oleh pelaku dalam lidik diperkirakan lebih dari dua orang, yang disimpan di kandang/diikat ditiang berserta 11 ekor kerbau yang lainnya, keberadaan kandang di hutan dengan jarak sekitar 1 Km dari Rumah korban ditempat kejadian ditemukan jejak para pelaku dan jejak telapak kerbau, yang melewati hutan ke daerah Blok Cibareungkeung Desa Leuwikujang Kecamatan Leuwimunding kemudian jejak/tapak tersebut hilang, kemungkinan 2 ekor kerbau diangkut menggunakan mobil, dan korban mengalami kerugian sebesar Rp. 30.000.000 rupiah. Tiap tsk mendapatkan pembagian uang 2,5 jt.


Hasil Tindak lanjut dilakukan pemeriksaan dan penahanan (proses sidik oleh Sek Sindangwangi), dan melakukan pengembangan dan pencarian BB dan DPO an. Sdr.  UNA (40) pekerjaan Swasta, Sdr.  APG (45), pekerjaan Swasta,  Sdr.  BBN (40), pekerjaan Swasta semuanya  penduduk cianjur, dan Sdr. IDR (27), desa leuwikujang kecamatan leuwimunding kabupaten majalengka. Pungkas Kasat Reskrim AKP REZA ARIFIAN S.H., S.Ik.

Jumat, 18 Maret 2016

PRIA AKHIRI HIDUP DENGAN GANTUNG DIRI DIDUGA STRES KARENA UTANG





POLRES MAJALENGKA -   jumat 18 maret 2016 sekitar pukul 15.00 WIB Diduga stres karena terlilit hutang piutang, Satim (53) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di sebuah rumah kosong milik Sunirah (55), di Blok Jagabaya Rt.13/06 Desa Kutamanggu Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik melalui Kapolsek Cigasong AKP KUSTANDI menjelaskan, korban yang merupakan warga Blok Jagabaya Rt.14/06 Desa Kutamanggu Kecamatan Cigasong itu, pertama kali diketahui oleh pemilik rumah, Sunirah, yang saat itu akan mengambil kayu buat bantalan karung gabah di kamar belakang rumahnya, namun ketika akan masuk kedalam rumah, saksi mendapati tubuh korban sudah tergantung dengan seutas tali yang disambung dengan kain sarung kebagian kayu plapon tersebut Jarak plapon dengan lantai 273 cm Panjang tali 130 cm dari leher ke plapon dan 150 cm dari  plapon ke kayu pengikat atap rumah Tinggi badan 162 cm.

Melihat tubuh korban tergantung, saksi kata awal langsung meminta pertolongan kepada tetangga dan kemudian diteruskan ke Polsek Cigasong.



Sementara hasil Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Tim Inafis Polres Majalengka yANg di pimpin AIPTU MARDIONO dan dibantu pemeriksaan oleh Dr. Fifit Fitriansyah Puskesmas Cigasong, kata Kapolsek, dugaan sementara korban meninggal dunia murni gantung diri, karena tidak ada tanda tanda tindak kejahatan ditubuh korban.

“Namun dari hasil keterangan saksi, korban sampai nekad mengakhiri hidupnya dengan gandir tersebut, diduga depresi akibat mempuyai masalah utang piutang. Jenazah korban selanjutnya kami serahkan ke pihak keluarganya untuk disemayamkan dirumah duka,” ucap Kapolsek Cigasong AKP KUSTANDI.

Senin, 14 Maret 2016

BANDAR GANJA BERHASIL DI GEREBEG POLISI




POLRES MAJALENGKA -  Polisi berhasil menggerebeg salah seorang bandar Narkotika jenis Ganja kering, asal Kota Bandung yang akan mengedarkan di wilayah Kabupaten Majalengka, tepatnya di area Pasar Ciborelang Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka, Sabtu (12/3/2016) siang tadi, sekitar pukul 13.00 WIB.
Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), Polisi berhasil menyita Barang Bukti (BB) jenis Ganja kering yang dibungkus koran dan disimpan disebuah tas serta dibawah jok motor milik tersangka.
Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID,S.Ik, melalui Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP DARLI, S.Sos, membenarkan, atas penggerebegan terhadap bandar Ganja tersebut,
Pelaku yang diketahui berinisial HUD warga Bandung itu, telah kedapati membawa Ganja kering sebanyak kurang lebih 500 gram siap edar. Bahkan, aparat juga selain berhasil menggerebeg Satu orang yang diduga sebagai bandar Ganja. Polisi juga berhasil mengamankan Dua pelaku lainnya di sekitar TKP, yakni berinisial R dan J, asal warga Kecamatan Jatiwangi.
“Saat ini ke-Tiga tersangka berikut barang bukti jenis Ganja kering kurang lebih seberat 500.gram sudah kami amankan di Mako Polres Majalengka, dan saat ini kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut,”ungkap Kasat Narkoba.

Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP DARLI, S.Sos,  menambahkan, bahwa pihaknya akan menjerat tersangka sesuai UU Narkotika No 35 tahun 2009, dengan ancaman lebih dari 5 tahun penjara.

SINDIKAT PENGEDAR GANJA YANG DIRINGKUS POLISI DIKENDALIKAN DARI LAPAS SUSUKAN CIREBON




POLRES MAJALENGKA - Kepolisian Resort Kabupaten Majalengka, berhasil membongkar sindikat pengedar ganja yang dijalankan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gintung Susukan Kabupaten Cirebon.

Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID SIK melalui Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP DARLI, S.Sos, Senin 14 maret 2016 mengatakan, bahwa seperti diberitakan sebelumnya dua orang tersangka pembawa daun ganja kering terebut berhasil diamankan di area Pasar Ciborelang kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka, pada Sabtu (12/3).

Sementara itu, dari keterangan pelaku, pengedaran ganja kering tersebut digerakan dari dalam Lapas Gintung Susukan Cirebon, oleh salah seorang narapidana terkait kasus narkotika.

Ia menambahkan, dalam penangkapan dua tersangka yang diduga sebagai pengedar tersebut, yakni Hary Umar Dani (51), warga Kampung Ganjar Sabar Rt.01/14, Desa Citaman, Kecamatan Nagreg Kabupten Bandung dan Zeni prasetyo alias zenzen (29) warga Kampung Rancamidin Rt.01/10, Desa Cikuyah Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung, terbukti membawa ganja kering sebanyak 8 bungkus narkotika jenis ganja kering, atau sekitar 294,3 gram, dengan menggunakan kendaraan roda dua yang akan di edarkan di wilayah Majalengka.

Setalah pelaku ditangkap dan dilakukan introgasi terhadap kedua tersangka, diketahui, Barang Bukti (BB) Ganja kering tersebut didapat dari atas nama Toy warga Cianjur, yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi alias (DPO).

Sementara tersangka Toy, diduga merupakan otak dari penyelundupan narkotika jenis ganja kering, yang berasal dari Cianjur, yang langsung dkendalikan oleh salah seorang narapidana terkait kasus narkotika yang berada di Lapas Gintung Susukan Cirebon.

“Setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap Dua tersangka tersebut, bahwa barang haram itu akan dijual maupun di edarkan di wilayah Majalengka, namun siapa pembelinya, dijelaskan tersangka belum diketahui namanya,”ujarnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat sesuai pasal 111 ayat (1) Subs pasal 115 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pungkasnya.

DITEMUKAN WARGA BANTARUJEG WANITA GANTUNG DIRI



POLRES MAJALENGKA - Warga Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka, dihebohkan dengan peristiwa gantung diri seorang ibu rumah tangga yang masih berusia muda dan kejadian tersebut menjadi perbincangan bahkan tontonan warga.


Menurut keterangan Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID SIK melalui Kapolsek Bantarujeg AKP WAWAN KUSWANA sekitar pukul 15.00 WIB ditemukan mayat wanita kondisi tergantung di atas pohon, diketahui bernama, Ika (22) seorang ibu rumah tangga warga di Blok Cikarag, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka.

“Kronologis kejadian korban diduga menggantungkan dirinya di atas pohon dengan leher terikat di bawah dagu yang pas leher dengan ikatan simpul mati. Sehingga ikatan tambang, hanya bisa bergeser mutar dari bawah dagu mutar lurus ke bawah telinga kiri yang mengakibatkan meninggal dunia,” kata AKP WAWAN, Minggu (13/03).


Namun, menurutnya dari hasil pemeriksaan dokter Indah dari Puskesmas Bantarujeg, tidak terdapat tanda-tanda penganiayaan selain bekas tambang dileher dan pihak keluarga korban keberatan dan tidak mengijinkan untuk dilakukan autopsi.

“Korban akhirnya dibawa pulang oleh keluarganya untuk dikuburkan dan penyebab gantung dirinya korban, keluarganya tidak terbuka,” ungkap Kapolsek Bantarujeg AKP WAWAN KUSWANA. 


POLRES MAJALENGKA TANGKAP TIGA PENGEDAR GANJA



POLRES MAJALENGKA – Satnarkoba Polres Majalengka menangkap salah seorang bandar Narkotika jenis Ganja kering, asal Kota Bandung sering mengedarkan di wilayah Kabupaten Majalengka, tepatnya di area Pasar Ciborelang, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

Menurut keterangan Kapolres Majalengka, AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID SIK melalui Kasat Narkoba AKP Darli, Ssos dari tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya berhasil menyita Barang Bukti (BB) jenis ganja kering yang dibungkus koran dan disimpan di sebuah tas serta di bawah jok motor milik tersangka.

Kasat Narkoba AKP Darli, Ssos mengatakan “Pelaku berinisial HUD warga Bandung itu, telah tertangkap membawa ganja kering sebanyak kurang lebih 500 gram siap edar,” Minggu 13 maret 2016.

Berhasil mengamankan dua pelaku lainnya di sekitar TKP, yakni berinisial, R dan J asal Kecamatan Jatiwangi.

“Saat ini ketiga tersangka berikut barang bukti jenis ganja kering, kurang lebih seberat 500 gram sudah kami amankan di Polres Majalengka, saat ini kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.


Kasat Narkoba AKP Darli, Ssos menambahkan ketiga tersangka akan dijerat sesuai UU Narkotika No 35 tahun 2009, dengan ancaman lebih dari 5 tahun penjara.

Kamis, 10 Maret 2016

PENANGKAPAN PELAKU PENGEBER JUDI TOGEL DI DESA JATIMULYA MAJALENGKA




POLRES MAJALENGKA - Pada hari Kamis 10 Maret 2016, sekira jam 20.30 wib, Kanit Reskrim Polsek Kasokandel beserta Anggota telah mengamankan tersangka Pengeber Judi Togel jenis hongkong, diamankan Sdr. STJ (54), Wiraswasta di Blok Babakan RT. 02/07 Desa Jatimulya Kec. Kasokandel Kab. Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik, Diketahui Sdr. STJ (54) warga Blok Babakan Desa Jatimulya yang berpropesi sebagai Pengeber Judi Togel jenis Hongkong, dengan cara menerima pemasang dirumahnya melalui HP miliknya, selanjutnya diteruskan kepada pengepul Sdr. HERI  (40), Desa Batujaya Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka masih dalam pencarian (DPO).


“Di amankannya pelaku di Mapolsek Kasokandel untuk riksa dan sidik lebih lanjut, dan berikut dengan barang bukti Uang Tunai sejumlah Rp 145.000,- (seratus empat puluh lima ribu rupiah) serta HP merk Nexian, buku rekapan para pemasang.” Ucap Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik